Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirjen Bea Cukai Askolani Ngaku Petugasnya Tidak Pernah Buka Kemasan Barang Kiriman

Petugas dari PJT akan membuka barang-barang kiriman itu terlebih dahulu, baru kemudian petugas Bea Cukai memeriksanya.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dirjen Bea Cukai Askolani Ngaku Petugasnya Tidak Pernah Buka Kemasan Barang Kiriman
Seno
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengklaim petugas Bea Cukai tidak pernah membuka barang kiriman milik orang. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengklaim petugas Bea Cukai tidak pernah membuka barang kiriman milik orang.

Menurut Askolani, petugas yang membuka barang kiriman itu berasal dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

"Mereka (PJT) menugaskan petugasnya membuka barang-barang itu langsung. Bukan dibuka oleh petugas Bea Cukai. Itu SOP kami," katanya dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Bea Cukai Tanggapi Masukan Masyarakat Terkait Permasalahan Impor Barang Kiriman

Ia menjelaskan, alur dalam pengecekan apakah barang tersebut bisa masuk Indonesia atau tidak, petugas dari PJT akan membuka barang-barang kiriman itu terlebih dahulu, baru kemudian petugas Bea Cukai memeriksanya.

"Yang membuka barang itu adalah PJT. Dia menunjukkan barangnya kepada petugas Bea Cukai. Bentuknya. Kemudian kami cek dokumennya," ujar Askolani.

Barang itu kemudian akan dicek apakah harus ditindak, harus dihitung kembali, atau dan lain sebagainya, baru akan dinyatakan clean and clear, dan kemudian akan ditutup lagi dan dikemas ulang oleh pihak PJT.

BERITA REKOMENDASI

Askolani meyakini bahwa semua PJT melakukan ini. Tidak hanya PJT swasta, tetapi seperti Pos Indonesia juga melakukan hal serupa.

Dia bilang, hal serupa juga terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, di mana kalau di pelabuhan yang melakukan bukan PJT, tetapi Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

"Di Tanjung Priok, untuk eksportir importir besar, yang sana bukan PJT, tapi PPJK. Dia buka kontainer. Mereka yang buka, kita mengecek," tutur Askolani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas