Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Re Dukung Stabilitas APBN Lewat Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana

Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, strategi pembiayaan risiko bencana yang memadai dan berkelanjutan menjadi prioritas utama.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Re Dukung Stabilitas APBN Lewat Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana
handout
Sharing Session Skema Bisnis Industri Perasuransian untuk penyusunan rencana optimalisasi dan diversifikasi risiko bencana nasional melalui Program Asuransi dan Reasuransi Wajib Nasional, Kamis, 2 Mei 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, strategi pembiayaan risiko bencana yang memadai dan berkelanjutan menjadi prioritas utama.

Kerugian ekonomi akibat bencana alam yang terjadi di Indonesia apabila dihitung nilai rata-rata sebesar Rp 22,9 Triliun setiap tahunnya, maka diperlukan skema strategis untuk mewujudkan alternatif pembiayaan rekonstruksi akibat bencana yang dapat mengurangi beban APBN yang terbatas.

Sebagai upaya untuk optimalisasi Risk Transfer melalui Asuransi & Reasuransi, Indonesia Re menggelar kegiatan Sharing Session Skema Bisnis Industri Perasuransian untuk penyusunan rencana optimalisasi dan diversifikasi risiko bencana nasional melalui Program Asuransi dan Reasuransi Wajib Nasional, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca juga: Perkuat Posisi Sebagai Asuransi Beraset Terbesar, Askrindo Lanjutkan Transformasi Bisnis

Program Asuransi dan Reasuransi Wajib Nasional ini bertujuan meringankan dan memulihkan kerugian yang berpotensi berdampak secara finansial bagi masyarakat luas terutama ketika terjadi kejadian bencana.

Kegiatan ini dihadiri Kasubdit Mitigasi Risiko Lembaga Keuangan dan Instrumen Mitigasi Risiko DJPPR, Tony Prianto; juga turut hadir secara hybrid Analis Madya Pusat Kebijakan Regional Bilateral, ⁠Rita Helbron, dan Kadiv Mitigasi Risiko BPDLH, Tumbur Harapan Jaya.

Sebagai perusahaan reasuransi BUMN, Indonesia Re mendukung penuh kebijakan-kebijakan pemerintah. Salah satunya yakni memandang perlu disusunnya skema produk asuransi wajib di Indonesia yang merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang telah dicanangkan Pemerintah.

Berita Rekomendasi

Perusahaan aktif melakukan diskusi terkait skema transfer risiko untuk melindungi masyarakat Indonesia pada umumnya.

Selain itu, juga untuk menindaklanjuti koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman skema dan penempatan bisnis di industri perasuransian dalam rangka mendukung upaya penyusunan rencana optimalisasi dan diversifikasi risiko bencana nasional.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan penuh Indonesia Re terhadap seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah," ungkap Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat dikutip Senin, 7 Mei 2024.

Dia menjelaskan, sebagai perusahaan reasuransi, perusahaannya berperan menjaga stabilitas industri asuransi, jasa keuangan dan perekonomian nasional dengan memberikan dukungan berupa back up kapasitas untuk perusahaan asuransi dalam mengurangi dampak risiko kerugian yang dialami oleh masyarakat yang terjadi akibat bencana alam.

Baca juga: Dukung Ekonomi Berkelanjutan Asuransi BUMN Ini Bagikan Benih Padi dan Cultivator

"Strategi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan yang tidak terduga, tepat waktu dan sasaran, berkelanjutan, serta dikelola dengan transparan untuk memastikan stabilitas keuangan negara," kata Delil Khairat.

Prioritas dan penerapan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana tentu perlu disesuaikan dengan dinamika regulasi dan kesiapan (enabling environment) dari berbagai pemangku kebijakan, utamanya pada kondisi industri asuransi dalam negeri.

“Kedepannya, keterlibatan Indonesia Re juga diharapkan dapat memberikan kontribusi memperluas peran perusahaan untuk yang berkelanjutan dalam penempatan bisnis di industri perasuransian, penyusunan rencana optimalisasi dan diversifikasi risiko bencana nasional melalui Program Asuransi dan Reasuransi Wajib Nasional.” ujar Delil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas