5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Pemkab Batam Beli Pertalite, Berlaku Mulai 1 Agustus 2024
emerintah Kota Batam batasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite berlaku mulai 1 Agustus 2024
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sesuai jenis kendaraan.
Rencananya pembatasan ini akan mulai diberlakukan per 1 Agustus 2024
Melalui aturan tersebut nantinya kendaraan roda empat pengguna Pertalite harus mengantongi Fuel Card 5.0 untuk dapat mengisi BBM di Batam.
Tidak hanya itu pemkab Batam juga turut membatasi pembelian BBM harian untuk kendaraan roda empat.
Adapun kebijakan tersebut berlaku bagi kendaraan roda empat, baik pribadi, transportasi online, maupun angkutan umum.
Program Fuel Card 5.0 Pertalite ini disandingkan bersinergi dengan Program Subsidi Tepat Pertamina.
Dengan tujuan agar tidak terjadi penyelewengan Pertalite.
Selain itu Program Fuel Card 5.0 Pertalite dimaksudkan penyaluran Pertalite tepat sasaran.
Jenis kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite
Berikut jenis kendaraan dan jumlah maksimal pembelian Pertalite per hari, sebagaimana dikutip dari laman batamfuelcard.id:
- Kendaraan roda empat mesin maksimal 1.400 cc: 20 liter per hari
- Kendaraan roda empat mesin di atas 1.400 cc: 15 liter per hari
- Angkutan kota (angkot): 35 liter per hari
- Kendaraan operasional/taksi online: 30 liter per hari
- Mobil barang (pick up): 20 liter per hari.
Baca juga: Sudah Jual Hampir 10 Juta Kiloliter, Pertamina Tegaskan Penyaluran Pertalite sesuai PenugasanSebagai informasi Fuel Card 5.0 digunakan sebagai alat transaksi membeli Pertalite di Batam.
Fuel Card 5.0 sendiri memiliki fungsi yang sama seperti e-toll atau e-money.
Oleh karena itu, sebelum melakukan pembelian BBM Pertalite pengguna harus mengisi saldo terlebih dahulu.
Syarat Mendapatkan Fuel Card 5.0 :
Lakukan registrasi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Foto kendaraan tampak nomor polisi
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto KIR (bagi kendaraan yang wajib KIR)
- QR Code Subsidi Tepat MyPertamina
- Foto surat pernyataan (untuk kendaraan dengan nomor polisi luar wilayah Kota Batam)
- Foto identitas pengemudi angkutan umum
- Foto identitas angkutan online.
Cara Buat Fuel Card 5.0 Untuk Beli Pertalite
- Buka situs https://batamfuelcard.id
- Klik menu "Daftar sebagai (pemohon)"
- Masukkan nama, nomor ponsel, email.
- Kemudian klik "Kirim"
- Tautan pendaftaran akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp atau email
- Klik tautan atau link yang diterima, serta isi data diri seperti alamat, nomor KTP, dan kata sandi
- Berikutnya, pilih "Kirim"
- Masukkan empat digit kode OTP yang dikirimkan melalui WhatsApp
- Klik menu "Buat Pengajuan Baru" Isi data kendaraan dan unggah berkas yang dibutuhkan
- Jika sudah, klik "Kirim" untuk mengakhiri pendaftaran.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)