Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 6,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024.

"BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen," kata Perry dalam RDG BI secara virtual, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Info Suku Bunga Deposito dan Saham Bank Terupdate, Mana yang Bikin Paling Cuan?

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

"Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah," jelas Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BERITA REKOMENDASI

Perry mengatakan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas