Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenag Kritik Layanan Haji, Bos Garuda: Kami Tak Pernah Dengar Keluhan, Justru Dapat Pujian

Irfan Setiaputra mengklaim, tidak pernah mendengar keluhan terkait layanan keberangkatan jamaah haji yang menggunakan Garuda

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenag Kritik Layanan Haji, Bos Garuda: Kami Tak Pernah Dengar Keluhan, Justru Dapat Pujian
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengklaim, tidak pernah mendengar keluhan terkait layanan keberangkatan jamaah haji yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Hal itu disampaikan Irfan dalam merespons keluhan Kementerian Agama yang menilai Maskapai Garuda Indonesia telah gagal dalam memberikan layanan terbaik.

Menurut dia, Garuda Indonesia justru mendapatkan pujian karena maskapainya ramah bagi kalangan lanjut usia (lansia).

Baca juga: RUPST Garuda Indonesia, Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Ditunjuk Jadi Komisaris Utama

"Saya tidak pernah mendengar keluhan soal layanan lain yang sampai ke saya, justru malah pujian karena layanan garuda untuk khususnya para lansia," kata Irfan kepada wartawan di Kantor Garuda Indonesia, Rabu (22/5/2024).

Kendati begitu, Irfan tak menampik bahwa ada keterlambatan keberangkatan jamaah haji yang menggunakan maskapai Garuda. Namun, ia menekankan, hal itu sudah dikomunikasikan dengan Dirjen Haji Kementerian Agama.

"Soal perfomance ini sangat memahami dan kita menyampaikan permintaan maaf dan upaya kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan kita sampaikan ke Kemenag penyebabnya," ucap dia

Diprotes Kemenag

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kementerian Agama menilai manajemen Garuda Indonesia gagal dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah fase pemberangkatan yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Kementerian Agama mencatat masih terjadi sejumlah persoalan penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan jemaah haji ke Madinah.

Baca juga: Garuda Grounded Boeing 747-400 Angkutan Haji yang Mesinnya Terbakar Usai Take Off di Makassar

Meski teguran tertulis sudah dilayangkan pada 16 Mei 2024 lalu, Kemenag merasa belum ada perbaikan layanan secara signifikan.

“Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (24/5/2024).

Dijelaskan Anna, Kementerian Agama mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Baca juga: Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Terlambat dari Jadwal

Pertama, kerusakan mesin pesawat. Kejadian ini terjadi di Embarkasi Makassar. Sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05.

“Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya,” sebut Anna.

Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga sangat buruk. Kemenag mencatat, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen.

Baca juga: Lagi-lagi, Penerbangan Jemaah Haji ke Tanah Suci Bermasalah, Kemenag Nilai Manajemen Garuda Gagal

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali.

Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas