Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Dugaan Praktik Pengurangan Isi Tabung Gas Melon, Pertamina Perketat Pengawasan

Pertamina memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG. Hal itu dilakukan usai ada dugaan praktik kecurangan

Editor: Sanusi
zoom-in Ada Dugaan Praktik Pengurangan Isi Tabung Gas Melon, Pertamina Perketat Pengawasan
HO
gas elpiji 3 kilogram 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG. Hal itu dilakukan usai ada dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung LPG 3 Kilogram (Kg) atau gas melon.

Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3 kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.

Baca juga: Jaga Kualitas dan Kuantitas, Pertamina Awasi Pengisian LPG 3 Kg di SPBE dan SPPBE Wilayah Sukabumi

"Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," ujar Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, Kamis (30/5/2024).

Dalam beberapa hari terakhir, Tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, di antaranya di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 28 Mei 2024. Peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg.

Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg di tempat tersebut.

Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company. Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8 kg dan sesuai ketentuan.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Minta Ibu-ibu Cek LPG di Rumah: Banyak Praktik Curang

Sebelumnya, dari 800 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang tersebar di Indonesia, Kemendag melakukan sampling di 11 SPBE di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimahi. Dari pengungkapan ini, total kerugian mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.

Berita Rekomendasi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin, (27/5/2024) pagi.

Kunjungan ini untuk memimpin ekspose penemuan tabung Elpiji 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas.

Mendag menegaskan, Kemendag terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas LPG 3 kg karena ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, segala kecurangan terhadap gas Elpiji 3 kg akan ditindak tegas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas