Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Telah Panggil Sejumlah Menteri: Hari Ini Istana Akan Menjawab Soal Tapera

Istana merepons gelombang penolakan oleh kelompok pekerja buruh dan pengusaha terkait rencana pemberlakuan iura Tabungan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Telah Panggil Sejumlah Menteri: Hari Ini Istana Akan Menjawab Soal Tapera
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 akan mewajibkan pekerja yang berpenghasilan minimal setara upah minimum untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang iurannya dipotong dari 2,5 persen gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istana merepons gelombang penolakan oleh kelompok pekerja buruh dan pengusaha terkait rencana pemberlakuan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Joko Widodo hari ini memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara untuk menjawab keresahan dari pekerja buruh dan pengusaha.

Sumber Tribun Network memastikan pada hari ini Jumat (30/5/2024), pemerintah menyampaikan hasil dari pertemuan Presiden dengan sejumlah menteri terkait.

Baca juga: Menko Airlangga: Perlu Sosialisasi Lebih Dalam Soal Tapera, Ini Ada Manfaatnya

“Siang besok press conference jam 15.00 WIB di Istana,” jelas sumber yang menolak disebut namanya, Kamis (30/5/2024).

Pertemuan itu belum dapat dipastikan apakah akan memutuskan pembatalan program iuran Tapera yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Sumber lainnnya menyebut program iuran Tapera akan dibatalkan atas arahan Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.

“Kita lihat besok ya (batal atau tidak Tapera, red),” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terkesan dipaksakan.

Program Tapera dalam skemanya besaran simpanan peserta Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji pekerja.

Sebesar 0,5 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh Pekerja itu sendiri.

Baca juga: Jokowi Tak Peduli Penolakan Tapera, Prabowo Punya Janji Bangun 3 Juta Rumah, Hidup Buruh Makin Sulit

“Program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dana dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera sebagaimana terjadi di ASABRI dan TASPEN,” kata Said Iqbal.

Menurut dia, program Tapera kurang tepat dijalankan sebelum ada pengawasan yang sangat melekat untuk tidak terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana.

“Partai Buruh dan KSPI menolak program Tapera dijakankan saat ini karenan akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, PNS, TNI, Polri dan Peserta Tapera,” kata Said Iqbal.

Dia bilang kebutuhan perumahan untuk buruh, kelas pekerja dan rakyat adalah kebutuhan primer seperti halnya kebutuhan makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas