Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Akademisi Ingatkan Pemerintah Lindungi Industri Rokok Nasional

IHT di Indonesia sudah menjadi warisan turun-temurun bangsa Indonesia, sehingga masyarakat tidak dapat dipisahkan dari tembakau.

Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Akademisi Ingatkan Pemerintah Lindungi Industri Rokok Nasional
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah. Industri hasil tembakau di Indonesia sudah menjadi warisan turun-temurun bangsa Indonesia, sehingga masyarakat tidak dapat dipisahkan dari tembakau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tanggal 31 Mei, di seluruh dunia diperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Tak terkecuali di Indonesia.

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI) Cimahi, Prof. Hikmahanto Juwana berpendapat, tujuan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tentu baik untuk hidup sehat tanpa tembakau.

"HTTS sebagai pengingat mereka yang mengkonsumsi rokok. Namun demikian konsumsi rokok tidak mungkin bisa dihilangkan dengan peringatan HTTS," kata Prof. Hikmahanto dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Peringatan HTTS, menurut Prof. Hikmahanto juga sebagai pengingat betapa industri hasil tembakau (IHT) nasional yang mempekerjakan sekitar 5,5 juta pekerja Indonesia dan beberapa tahun lalu penerimaan negara dari cukai hasil tembakau serta pajak pertambahan nilai (PPN) lebih dari Rp350 triliun, akan terdampak dalam hanya satu hari saja.

Baca juga: Pasal-pasal Tembakau dalam RPP Kesehatan Dinilai Akan Melemahkan Sektor IHT

"Bila konsumsi rokok di Indonesia masih tinggi dan industri tembakau dimatikan, bisa dibayangkan berapa banyak pekerja Indonesia yang akan kehilangan pekerjaan dan berapa banyak negara akan kehilangan pendapatan. Bisa jadi justru ini akan diraup oleh industri tembakau di luar negeri, baik yang legal maupun ilegal," tegas Prof. Hikmahanto.

Menurutnya, hasil tembakau di Indonesia bukan hanya berjalan pada bidang kesehatan saja, tetapi juga sektor ekonomi, sosial, budaya. Jika hasil tembakau dimatikan, sangat dikhawatirkan Indonesia akan bergantung terhadap supply tembakau dari luar negeri, sedangkan Indonesia memiliki sumber daya tembakau melimpah dan perokok aktif Indonesia yang banyak.

Prof. Hikmanto mengingatkan bahwa IHT di Indonesia sudah menjadi warisan turun-temurun bangsa Indonesia, sehingga masyarakat tidak dapat dipisahkan dari tembakau. Pihaknya menegaskan, Indonesia punya kedaulatan termasuk untuk mengatur IHT.

Berita Rekomendasi

"Pengambil kebijakan harus paham betul tujuan mulia dibalik HTTS bila akhirnya hanya mematikan industri tembakau di Indonesia. Jangan sampai pengambil kebijakan mematikan industri tembakau dalam negeri di tengah konsumsi rokok dari masyarakat Indonesia," terangnya.

Sementara, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), KH Sarmidi Husna berpandangan, HTTS dinilai tidak tepat. Pasalnya, pengkonsumsian barang yang diproduksi dari bahan baku tembakau merupakan sebuah kebiasaan. Jadi, tidak perlu ada deklarasi dalam bentuk penentangan terhadap komoditas tersebut.

"Merokok dapat berhenti kapan saja, misalnya saat puasa. Selama 12 jam perokok dapat menahan diri untuk tidak mengkonsumsi rokok tanpa merasa ketagihan,” ujar KH Sarmidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas