Anggota Komisi V DPR: Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Hal Biasa, Tak Ganggu Pembangunan
Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menilai pengundurkan diri Bambang Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN merupakan hal yang biasa.
"Pemberhentian dengan hormat oleh Presiden kepada kepala dan wakil otorita IKN hal biasa saja ya. Namanya mundur diri ya pasti akan diberhentikan dan akan dicari penggantinya," ujar Irwan saat dihubungi Senin, (3/6/2024).
Saat ini, Kepala Otorita IKN ditugaskan sementara ke Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR saat ini.
Menurut Irwan, penunjukkan Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN merupakan langkah tepat.
Baca juga: Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Plt Wakil Kepala
"Menurut saya sangat tepat karena secara defacto memang yang dari sisi anggaran, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN di lapangan sejak awal itu ya sebagian besarnya ada di Kementerian PUPR," kata Legislator Dapil Kalimantan Timur.
Karena itu, Irwan meyakini tidak akan ada yang stagnan apalagi berhenti terkait koordinasi dan juga progres pembangunan IKN ke depan.
Termasuk persiapan dan pelaksanaan upacara kemerdekan RI 17 Agustus 2024 di IKN.
"Pendapat saya pribadi malah setuju jika Kepala Otorita IKN definitif nanti tetap diberikan ke pak Basuki pasca tugasnya di kementerian PUPR berakhir. Tapi itu tentu hak prerogatif presiden ya. Saya pikir pak Basuki sangat kompeten disitu dan menjamin IKN bisa terus berlanjut sesuai perencanaan dan harapan kita semua," tambah Irwan.
Irwan juga menyampaikan, terima kasih terhadap kepala dan wakil kepala IKN sebelumnya.
"Sebagai masyarakat Kaltim kami berterimakasih atas pengabdian yang luar biasa pak Bambang dan Pak Dony selaku kepala dan wakil otorita IKN sehingga bisa progres seperti sekarang ini," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.
Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.
Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti, yakni Sinarmas Land.