Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Genjot Kontribusi Ekonomi Industri Keramik, Kemenperin Sebut Pentingnya Penerapan Standarisasi

Standarisasi ini tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Genjot Kontribusi Ekonomi Industri Keramik, Kemenperin Sebut Pentingnya Penerapan Standarisasi
HO
Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kementerian Perindustrian berupaya menerapkan standardisasi.

Standarisasi ini tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.

Standardisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Bukan hanya berguna meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, namun juga memperkuat posisi industri dalam negeri di pasar global.

Baca juga: Ragam Bahan Bangunan dan Keramik Kekinian Dipamerkan di Megabuild dan Keramika Indonesia 2024

"Kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya," tutur kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi, Rabu (5/6/2024).

Kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang menaungi industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi minus 2,1 persen.

"Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Selain standarisasi, Kemenperin juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin.

Menurut Andi, ada tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan kualitas produk. Standardisasi dapat membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral nonlogam, sehingga memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global.

Kedua, sebagai upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi teknologi. Standardisasi dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.

"Peran ketiga adalah sebagai non-tariff barrier yang menjamin bahwa barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup," ungkap Andi.

Dengan demikian, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas