Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Singgung Jasa hingga Aspirasi

Bahlil Lahadalia mengungkapkan ormas keagamaan diberi hak untuk mengelola tambang karena sudah berjasa bagi masyarakat dan negara.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Alasan Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Singgung Jasa hingga Aspirasi
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia beberkan alasan beri izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Meski demikian, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas harus menempuh syarat yang ketat.

Aturan tersebut dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jasa organisasi keagamaan hingga aspirasi masyarakat menjadi alasan Jokowi akhirnya meneken kebijakan itu. 

Alasan pemberian izin ini diungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Bahlil berpendapat, pemberian IUP kepada ormas keagamaan merupakan pemberian hak atas jasa-jasanya selama ini kepada negara.

Mereka dinilai mempunyai peran yang penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

Berita Rekomendasi

"Saya ingin sampaikan bahwa kenapa ini diberikan. Pertama, kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan dalam mempertahankan kemerdekaan hampir semua elemen terlibat.

"Dan khususnya kepada ormas keagamaan NU, Muhammadiyah, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Buddha, dan Hindu dalam pandangan kami dan kontribusi tokoh ini nggak bisa kita bantah. Bahkan yang memerdekakan ini ya mereka," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Bahlil mencontohkan saat agresi militer Belanda pada tahun 1948. 

Saat itu ormas keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah, berjasa dengan mengeluarkan fatwa mengenai jihad. 

Baca juga: Tak Sendiri, Bahlil Sebut Ormas Dibantu Kontraktor untuk Kelola Tambang

Menurutnya, peran ormas keagamaan saat itu begitu vital. 

"Tidak hanya itu proses kemerdekaan banyak dinamika pusat dan daerah. Contoh konflik di Ambon yang selesaikan kan tokoh agama," katanya.

Ia mengklaim ormaslah pihak yang pertama kali membantu pemerintah ketika memang ada masalah di masyarakat maupun negara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas