Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Undang-Undang KIA Disahkan, Pengusaha: Menambah Beban

Apindo sejatinya mendukung UU KIA ini karena bagus bagi kesejahteraan ibu dan anak dalam seribu hari pertama.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Undang-Undang KIA Disahkan, Pengusaha: Menambah Beban
Endrapta Pramudhiaz
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani. 

Suami juga harus mendukung istri dalam memberi air susu ibu (ASI) ekslusif selama enam bulan penuh.

4. Tanggung Jawab Orang Tua

UU KIA juga merumuskan bahwa ibu, ayah, dan keluarga yang wajib bertanggung jawab pada fase seribu hari pertama kehidupan.

5. Ibu Hamil Wajib Diberikan Jaminan oleh Pemerintah

Pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan perencanaan, monitoring, hingga evaluasi saat fase seribu hari pertami kehidupan.

Semua ibu wajib diberikan jaminan oleh pemrintah, termasuk yang memiliki kerentanan khusus, sebagai berikut:

  • Ibu yang berhadapan dengan hukum
  • Ibu di lembaga pemasyarakatan
  • Ibu di penampungan
  • Ibu yang berada dalam situasi konflik dan bencana
  • Ibu tunggal korban kekerasan
  • Ibu dengan HIV/AIDS
  • Ibu di daerah tertinggal terdepan dan terluar
  • Ibu dengan gangguan jiwa
  • Ibu difabel

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas