Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Juni 2024: Naik Lagi Rp 1.000, Jadi Rp 1.330.000 per Gram

Rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Selasa (11/6/2024) naik lagi Rp 1.000, dibanderol menjadi Rp 1.330.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Juni 2024: Naik Lagi Rp 1.000, Jadi Rp 1.330.000 per Gram
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Harga terbaru emas Antam hari ini, Selasa (11/6/2024) naik lagi Rp 1.000, dibanderol menjadi Rp 1.330.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Selasa (11/6/2024).

Dikutip dari laman logammulia.com, harga emas Antam batangan naik lagi Rp 1.000.

Kini, harga emas Antam 1 gram dibanderol menjadi Rp 1.330.000.

Selengkapnya, inilah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Selasa (11/6/2024) pukul 08.01 WIB di laman logammulia.com.

Harga Emas Antam per Selasa (11/6/2024):

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp715.000
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.330.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.600.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp3.875.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp6.425.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp12.795.000

Baca juga: Harga Bitcoin Tembus 71.000 Dolar AS, Investor Institusi Mulai Meningkat

  • Harga emas batangan 25 gram: Rp31.862.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp63.645.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp127.212.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp317.765.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp635.320.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.270.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Kemudian, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam menjadi Rp 1.211.000 per gramnya.

Diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BERITA REKOMENDASI

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas