Investor Asing Masih Ogah Masuk IKN, Ekonom: Komunikasi Pemerintah dari Awal Salah
Pemindahan Ibu Kota bukan untuk mengejar investasi di pusat kota pemerintahan melainkan di kawasan sekitar IKN.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Akan tetapi modal asing itu harus masuk kepada Provinsi Kalimantan secara menyeluruh utamanya Kaimantan Timur.
“Itu menurus saya yang harus disampaikan pemerintah agar modal asing itu masuk,” ungkapnya.
Dosen Perbanas Institute Itu memandang terhambatnya investor luar negeri bukan karena menunggu kabinet pemerintahan baru.
Sebab IKN jelas bukan tujuan investasi, dia adalah sebuah kota, bukan pabrik.
“Yang harus didorong adalah investasi di kota-kota sekitar IKN yang seharusnya direncanakan menjadi pusat industri baru.. Seperti Balikpapan dan Samarinda,” pungkasnya.
Menunggu Pembangunan
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing hingga kini belum masuk ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Bahlil ketika rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/6/2024).
Di hadapan anggota DPR, Bahlil belum bisa menyampaikan perusahaan mana saja yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan IKN sebab rapat tersebut lebih membahas ke anggaran Kementerian Investasi pada 2025.
“Agar lebih detail penjelasannya mungkin kami laporkan secara tertulis perusahaan-perusahaan yang sudah membangun MoU (Memorandum of Understanding), membangun kesepakatan dan kapan agar saya tidak salah ngomong,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.
Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.
Baca juga: Tenaga Ahli Otorita IKN Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.
Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.