Senator Usul Pemerintah Terbitkan IUPK Tambang Rakyat yang Dikelola Tradisional
Anggota DPD asal Papua Filep Wamafma berharap pemerintah mengeluarkan izin usaha tambang rakyat.
Penulis: willy Widianto
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah mengeluarkan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan dinilai punya tujuan yang positif.
Namun, seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.
"Selaku anggota DPD RI, kami menilai bahwa kebijakan atau langkah itu (IUPK ormas keagamaan) pada hakikatnya adalah sesuatu yang sangat baik. Tetapi konteksnya tentu berbeda dengan visi utama ormas keagamaan," kata Anggota DPD asal Papua Filep Wamafma dalam pernyataannya, Rabu(12/6/2024).
Selain IUPK ormas keagamaan, Filep juga berharap pemerintah mengeluarkan izin usaha tambang rakyat.
Menurut dia, selama ini usaha tambang rakyat banyak bermasalah karena beroperasi secara ilegal.
"Agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat daerah, justru pemerintah harus memfasilitasi izin tambang rakyat di daerah yang dikelola secara tradisional," ujar Filep.
Sebelumnya, Anggota DPD asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi menyebut izin tambang untuk ormas merupakan hal positif untuk masyarakat. Terutama untuk kemaslahatan umat.
"Memiliki konsesi tambang untuk kemaslahatan umat. Selain itu bisa membantu operasional roda organisasi biar nggak ada lagi proposal ke penguasa dan pengusaha," ujar Nawardi.
Organisasi Nahdlatul Wathan (NW) juga menyambut baik keputusan pemerintah memberikan IUPK ormas keagamaan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Zainuddin Atsani menilai IUPK untuk ormas sebagai bentuk perhatian kepada ormas yang memiliki andil besar dalam membangun bangsa.
“Upaya pemerintah ini memberikan kesempatan kepada masyarakat ikut terlibat dalam pembangunan,” kata Zainuddin.