Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tol Lima Puluh-Kisaran Sumut Berlakukan Tarif Berbayar Berlaku Mulai Besok, Ini Rinciannya

Simak daftar tarif tol Indrapura - Kisaran Seksi 2 yakni Lima Puluh - Kisaran, Sumatera Utara.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tol Lima Puluh-Kisaran Sumut Berlakukan Tarif Berbayar Berlaku Mulai Besok, Ini Rinciannya
hutamakarya.com
Tol Lima Puluh - Kisaran, Sumatera Utara resmi memberlakukan tarif berbayar pada Rabu (19/6/2024) pukul 00.00 WIB, berlaku untuk semua golongan sesuak SK PUPR No.1228/KPTS/M/2024 

Junction Indrapura-Kisaran

  • Golongan 1: Rp 64.000
  • Golongan 2 dan 3: Rp 96.000
  • Golongan 4 dan 5: Rp 128.000

Lima Puluh-Kisaran

  • Golongan 1: 43.500
  • Golongan 2 dan 3: Rp 65.500
  • Golongan 4 dan 5: Rp 87.000

Kisaran-Lima Puluh

  • Golongan 1: Rp 43.500
  • Golongan 2 dan 3: Rp 65.500
  • Golongan 4 dan 5: Rp 87.000

Kisaran-Junction Indrapura

  • Golongan 1: Rp 64.000
  • Golongan 2 dan 3: Rp 96.000
  • Golongan 4 dan 5: Rp 128.000

Cara Cek Tarif Jalan Tol Lewat Ponsel

Untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan saat melewati ruas jalan tol, pengendara kini hanya perlu mengecek tarif secara online tanpa harus mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store.

Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek tarif jalan tol :

Cek tarif tol lewat situs BPJT

  • Untuk melakukan pengecekan tarif tol bisa dilakukan dengan membuka laman https://bpjt.pu.go.id.
  • Kemudian klik menu “Tarif Tol”
  • Pilih opsi “Cek Tarif Tol”
  • Masukkan ruas jalan tol yang akan Anda lalui
  • Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
  • Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I Sistem akan secara otomatis memunculkan tarif tol sesuai data yang Anda masukkan.
BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Tarif Tol via Google Maps

  • Untuk caranya, pengguna cukup membuka aplikasi Google Maps
  • Kemudian klik foto profil akun Google Anda yang ada di sebelah kanan atas untuk membuka opsi menu
  • Pilih menu “Setelan”, scrol ke bawah hingga menemukan opsi “Setelan Navigasi”
  • Pada laman setelan navigasi, scroll ke bawah hingga menemukan opsi “Tarif Tol”,
  • Selanjutnya aktifkan toggle “Lihat tarif menurut kartu tol”.
  • Ketik lokasi yang ingin Anda tuju, misalnya 'Dusun Bambu Lembang'.
  • Lalu klik 'Cari'.
  • Klik 'Rute'
  • Google Maps akan menampilkan tarif tol melalui beberapa rute yang bisa dipilih.

Cek tarif tol lewat situs Jasa Marga

  • Akses laman https://www.jasamarga.com/ melalui ponsel atau komputer
  • Pada halaman beranda, scrol dan cari menu “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”.
  • Klik “Akses Sekarang” Masukkan data golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan pada kolom yang tersedia
  • Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah benar,.
  • Lalu klik “Tambah tarif”.
  • Sistem otomatis akan memunculkan nominal tarif tol pada kolom “Total tarif”.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas