Tol Lima Puluh-Kisaran Sumut Berlakukan Tarif Berbayar Berlaku Mulai Besok, Ini Rinciannya
Simak daftar tarif tol Indrapura - Kisaran Seksi 2 yakni Lima Puluh - Kisaran, Sumatera Utara.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Tol Indrapura - Kisaran Seksi 2 yakni Lima Puluh - Kisaran, Sumatera Utara resmi memberlakukan tarif berbayar.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu (19/6/2024) pukul 00.00 WIB, berlaku untuk semua golongan.
Pengumumantersebut disampaikan langsung oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku pengembang Tol Indrapura – Kisaran.
Dalam laman resminya, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan sebelumnya jalan tol ini sudah 1 (satu) bulan beroperasi tanpa tarif.
Selama masa operasi tanpa tarif, Hutama Karya melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, rilis resmi, radio, maupun media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol,.
Serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi mengenai penggunaan uang elektronik dan persiapan penetapan pemberlakuan tarif.
Setelah masa operasi tanpa tarif rampung dijajal, PT Hutama Karya sepakat memberlakukan tarif berbayar untuk pengguna jalan tol yakni Lima Puluh – Kisaran.
Penetapan tarif tersebut dilakukan setelah terbit SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1228/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran).
Sebagai informasi, seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya.
Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Kabupaten Batubara di sisi Utara dan Kabupaten Asahan di sisi Selatan dari biasanya menempuh waktu sekitar 4 jam menjadi 2 jam.
Selain itu, Jalan Tol ini akan menghubungkan beberapa Jalan Tol lainnya seperti Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi, dan Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat.
Baca juga: Lalu Lintas di Tol Layang MBZ Arah Cikunir Padat Merayap, Ada Kecelakaan di Km 19
Denngan hadirnya jalan Tol Indrapura - Kisaran diharap dapat meningkatkan produksi perekonomian bagi masyarakat pada wilayah yang terkoneksi, khususnya dari daerah wilayah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya.
Untuk mencegah menghindari antrian di gerbang tol saat akan masuk, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya untuk mengecek tarif tol tujuan.
Serta memastikan saldo kartu uang elektronik tercukupi sebelum melintasi jalan tol.