Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Besok Ribuan Buruh Akan Aksi Menyerukan Stop PHK Buruh Tekstil, Berikut 3 Lokasinya

Beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Besok Ribuan Buruh Akan Aksi Menyerukan Stop PHK Buruh Tekstil, Berikut 3 Lokasinya
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi. Aksi buruh akan dimulai di depan Istana Negara dan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh bakal menggelar aksi menyerukan stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh tekstil pada Rabu (3/7/2024).

Said Iqbal mengatakan, beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga: Produk China membanjiri Indonesia, puluhan pabrik tekstil tutup dan badai PHK - Kondisi industri tekstil sudah darurat

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," ujar Said saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7/2024).

Menyikapi situasi ini, ucap Said, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi ini dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

Berita Rekomendasi

Menurut Said Iqbal, aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu stop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja," ucap Said Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas