Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BREAKING NEWS: Pejabat Kominfo Mengundurkan Diri Akibat Serangan Ransomware Pusat Data Nasional

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in BREAKING NEWS: Pejabat Kominfo Mengundurkan Diri Akibat Serangan Ransomware Pusat Data Nasional
Bambang Ismoyo
Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024).

Hal tersebut diungkapkannya langsung di Kantor Kominfo pada sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun, pengunduran dirinya sebagai pejabat Kominfo ini telah berlaku per tanggal 1 Juli 2024.

Semuel juga mengungkapkan, surat pengunduran diri langsung diserahkannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Komisi IX DPR Soroti Lemahnya Keamanan PDN: Data Kesehatan Terancam Disalahgunakan

"Apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat tuh ada headline-nya," ungkap Semuel.

"Nah, karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dan ini saya menyatakan bahwa pertanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominko," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Dirinya menjelaskan secara singkat, pengunduran dirinya dari kursi jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika merupakan buntut dari permasalahan eror-nya Pusat Data Nasional, dan dimana hingga kini PDN belum pulih sepenuhnya.

Adapun, PDN sendiri secara teknis berada dalam lingkup kerja Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.

"Sebagai jujur pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memiliki tugas pokok menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.

PDN Eror Sejak 20 Juni 2024

Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan.

Hal ini tentunya berimbas pada sejumlah layanan, salah satunya layanan keimigrasian di dalam negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, gangguan terjadi pada Kamis (20/6/2024) sejak sore.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas