Pemerintah Rencana Bentuk Family Office, Faisal Basri Ingatkan Potensi Pencucian Uang
Ekonom Faisal Basri mengingatkan akan adanya potensi pencucian uang jika pemerintah jadi merealisasikan pembentukan di family office di Indonesia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior INDEF Faisal Basri mengingatkan akan adanya potensi pencucian uang jika pemerintah jadi merealisasikan pembentukan di family office di Indonesia.
Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya. Bila mereka dihadirkan di Indonesia, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Faisal pun mencontohkan Singapura yang sudah lebih dulu terjun di family office ini, mulai mengetatkan penerapannya karena pencucian uang.
"Ada (potensi pencucian uang). Gampang dideteksi kok. Di Singapura kan itu masalahnya. Cukup banyak family business office itu menjadikan Singapura buat cucian uang. Jadi, mereka sekarang lebih ketat," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (5/7/2024).
Lebih parahnya lagi, Faisal juga menduga selain pencucian uang, bisa juga ada perputaran uang judi online di uang yang ditanamkan family office di Indonesia.
Cara kerja family office di Indonesia, sebagaimana diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, adalah dengan memutar uang para orang kaya ini yang mereka tanamkan di Indonesia.
Misalnya, ada orang kaya menyimpan dana di Indonesia sebesar 10-30 juta dolar Amerika Serikat (AS). Nah, uang ini akan diputar untuk diinvestasikan di berbagai proyek yang ada di RI. Luhut mencontohkan proyek hilirisasi pemerintah.
Faisal kemudian mempertanyakan apakah perangkat perundangan dari family office ini sudah siap atau belum.
Baca juga: Penggunaan Blockchain di Industri Kripto Mudahkan KPK Lacak Dugaan Pencucian Uang dan Korupsi
Faisal Basri juga mempertanyakan apakah family office ini benar bisa menambah penerimaan negara atau tidak. Pasalnya, pemerintah disebut kerap menjadi tax haven bagi para investor.
"Bikin family (office) perangkat perundang-undangannya sudah siap? Biasanya itu tax haven. Jadi ya nggak menambah penerimaan negara juga," ujar Faisal.
Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Bahas Family Office di Istana
Adapun dari pembentukan family office ini, pemerintah membidik bisa menarik dana kelolaan sebesar 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp 8 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowo) telah menyerahkan kepada Luhut untuk membentuk tim pengkajian family office.