Banyak Buruh Kecanduan Judi Online: Dapat Tekanan Penagih Utang, Tiap Hari Gali Lubang Tutup Lubang
Banyak buruh terjerat pinjaman online akibat kecanduan main judol, sehingga upah buruh habis dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transaksi judi online (judol) di Tanah Air pada Kuartal I 2024 menembus Rp100 triliun, di mana perbankan pun telah memblokir sebanyak 6.056 rekening terkait judi online hingga Juni 2024.
Korban judi online tersebut dari berbagai kalangan, termasuk buruh yang mengakibatkan kesengsaraan hidup.
Oleh sebab itu, dua konfederasi buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberantas judol.
Hal ini karena banyak buruh terjerat pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan main judol, sehingga upah buruh habis dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Baca juga: Pegawai KPK Diduga Main Judi Online Siap-siap, PPATK Sudah Serahkan Data ke Ketua Satgas
Iqbal mengatakan, upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis karena judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjol ilegal yang mudah diakses.
"Judol ini tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih utang pinjaman online," kata Iqbal, Selasa (9/7/2024).
KSPI menegaskan bahwa pemberantasan judol merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kominfo.
Pemblokiran situs judol dan penindakan tegas terhadap bandar judol sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.
"Apa yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judol dan penangkapan pelaku bandar judol merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh," tegasnya.
KSPI mendukung penuh langkah dan kebijakan yang diambil oleh Budi Arie beserta jajarannya.
Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi buruh dari judol, tapi juga untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari pengaruh buruk judol yang tidak diharapkan oleh agama mana pun.
Selain itu, KSPI juga mengharapkan Pemerintah untuk mengambil langkah serupa terhadap pinjol ilegal.
"Pemblokiran aplikasi pinjol ilegal harus dilakukan, karena judol dan pinjol ilegal adalah musuh bersama kaum buruh," ujarnya.
Sementara, Andi Gani mendukung penuh kebijakan Menkominfo Budi Arie dalam memberantas judol. Karena, sangat menyengsarakan di tingkat masyarakat bawah tentunya buruh.