Dugaan Fraud di Balik Batalnya Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN
Fraud yang dimaksud diduga terjadi pada Bank Muamalat yang sahamnya dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Diberitakan sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyatakan aksi korporasi dalam bentuk merger antara Bank Muamalat dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah tak akan terjadi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Nixon enggan menjelaskan secara rinci terkait batalnya aksi korporasi tersebut.
Namun, ia mengaku bahwa BTN telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tapi secara umum dapat kami sampaikan, dan ini juga kami sudah consult ke pemegang saham, dalam hal ini Pak Menteri dan Pak Wamen," ungkap Nixon.
"Dan kami juga sudah sampaikan ke OJK bahwa, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akusisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat (rapat) tertutup," sambungnya.
Nixon menegaskan, pihaknya siap secara terbuka memberikan alasan mundurnya BTN dalam aksi korporasi dengan Bank Muamalat.
Dengan catatan, rapat dilakukan secara tertutup. Hal ini dikarenakan BTN merupakan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diberitakan sebelumnya, BTN dikabarkan melakukan aksi korporasi dengan Bank Muamalat.
Beberapa waktu lalu, BTN memang tengah menyiapkan langkah untuk melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).
Proses spin-off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terus berjalan dengan mengkaji opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan.
BTN sendiri mempersiapkan berbagai opsi untuk melakukan spin-off UUS. UUS Perseroan nantinya menjadi sebuah entitas yang mandiri sebagai anak perusahaan.
Proses ini akan melibatkan pemisahan aset, manajemen, dan operasional UUS, sehingga entitas baru ini akan beroperasi secara terpisah dan fokus secara eksklusif pada prinsip-prinsip perbankan syariah.
Dengan strategi ini, BTN dapat mengoptimalkan layanan perbankan syariahnya sehingga lebih efektif memenuhi kebutuhan pelanggan yang mencari produk dan layanan perbankan syariah.