PO SAN Terima 20 Laporan Penipuan Modus di Google Review, Total Kerugian Rp 15,7 Juta
Penipuan tiket bus masih saja terus terjadi, sehingga diimbau calon penumpang untuk hanya memesan di jalur-jalur resmi pemesanan tiket bus
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT SAN Putra Sejahtera (PO. SAN) menerima 20 laporan penipuan, bermodus sebar nomor telepon di Google Review dan media sosial soal pemesanan tiket PO SAN. Jumlah kerugian dari 20 laporan itu sebesar Rp 15,7 juta.
Wakil Direktur PO. SAN Kurnia Lesari Adnan menyatakan, aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, melalui akun fanbase Facebook PO. SAN SAN Lover juga di kolom komentar Instagram PO. SAN. Adapun 20 laporan tersebut terakumulasi selama dua tahun.
"Kami sudah mendapatkan 20 kali laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp 15.704.927. Di antaranya ada calon penumpang merugi hingga Rp 2.1 juta untuk tiga penumpang yang akan berangkat. Yang hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO. SAN," kata Sari dalam Diskusi Media 'Berantas Penipuan Tiket Bus' di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: 5 Fakta Kasus Penipuan Bermodus Like YouTube, Polri Tangkap 2 Pelaku, Dalang Utama Ada di Kamboja
Sari menyatakan, penipuan itu sering muncul ketika netizen media sosial cari cara pemesanan tiket PO. SAN. Dia bilang, pada sesi ini penipu masuk yaitu dengan mencantumkan nomor telepon palsu.
"Mereka menuliskan, nomor pemesanan tiket hubungi 083837773599. Atau Hubungi Akun Resmi 085273027004. Ada juga nomor 085711454297 dan nomor-nomor lainnya, yang bukan merupakan nomor resmi PO, SAN. Netizen atau calon penumpang yang tidak mengecek kebenaran nomor tersebut, langsung bertransaksi dengan nomor palsu tersebut," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO. SAN) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, penipuan tiket bus masih saja terus terjadi. Dia mengimbau calon penumpang untuk hanya memesan di jalur-jalur resmi pemesanan tiket bus.
"Di Google Review maupun di media sosial oknum penipu menyebar nomor di situ, korban. yang merupakan calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus. Para korban tidak mengecek kembali nomor telepon yang mereka dapatkan dari si oknum penipu padahal nomor kontak tersebut kebenarannya masih diragukan," ujar Sani.
Sani yang juga sebagai Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengharapkan, pemerintah diminta aktif untuk memberantas penipuan tiket bus ini, serta melakukan upaya perlindungan sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan.
"Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat. pengusaha PO Bus dan para karyawannya," ungkapnya.
Sementara dari sisi pihak PO Bus, lanjut Sani, aksi penipuan tiket bus ini mengancam nama baik dan reputasi perusahaan. Karenanya, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan.
Terlebih, pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem. tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021.
"Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius," tegas Sani.