Tarif Baru Tol Binjai-Langsa Resmi Naik, Berlaku Semua Golongan, Ini Rinciannya
Simak rincian penyesuaian tarif pada ruas tol Binjai-Langsa yang berlokasi di Sumatera Utara.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - PT Hutama Karya dalam waktu dekat bakal melakukan penyesuaian tarif pada ruas tol Binjai-Langsa yang berlokasi di Sumatera Utara.
Dalam laman resminya, PT Hutama menjelaskan kenaikan tarif diberlakukan untuk seksi 1 Binjai-Stabat dan seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.
Adapun penyesuaian tarif ini diberlakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
Kenaikan tarif ini sebelumnya telah lebih dulu diinformasikan kepada warga sekitar.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan penyesuaian dan penetapan tarif baru disiarkan melalui sejumlah kanal komunikasi online hingga media luar ruang.
Termasuk sosialisasi lewat spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.
Dengan adanya kenaikan tarif diharap pengelola jalan tol dapat meningkatkan fasilitas pelayan.
Salah satunya dengan menyediakan hasil pangan UMKM lokal di rest area.
Sehingga dapat membantu pengusaha lokal yang ada di sekitar jalan tol agar usahanya tidak mati.
Tarif Tol Binjai-Langsa (Seksi 1 Binjai-Stabat)
Binjai-Stabat
Baca juga: Daftar Tarif Tol Jakarta-Bandung Selama Musim Libur Sekolah Semester Genap 2024
- Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
- Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
- Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500
Binjai-Kuala Bingai
- Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 27.500
- Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 41.000
- Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 55.000
Binjai-Tanjung Pura
- Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 54.500
- Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 81.500
- Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 109.000
Tarif Tol Binjai-Langsa (Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura)
Kuala Bingai-Binjai
- Golongan I: Rp 27.500
- Golongan II dan III: Rp 44.000
- Golongan IV dan V: Rp 55.000
Kuala Bingai-Stabat
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II dan III: Rp 16.000
- Golongan IV dan V: Rp 21.500
Tanjung Pura-Stabat
- Golongan I: Rp 37.500
- Golongan II dan III: Rp 56.500
- Golongan IV dan V: Rp 75.500
Tanjung Pura-Binjai
- Golongan I: Rp 54.500
- Golongan II dan III: Rp 81.500
- Golongan IV dan V: Rp 109.000
Cara Cek Tarif Jalan Tol Lewat Ponsel
Untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan saat melewati ruas jalan tol, pengendara kini hanya perlu mengecek tarif secara online tanpa harus mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store.
Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek tarif jalan tol :
Cek tarif tol lewat situs BPJT
- Untuk melakukan pengecekan tarif tol bisa dilakukan dengan membuka laman https://bpjt.pu.go.id.
- Kemudian klik menu “Tarif Tol”
- Pilih opsi “Cek Tarif Tol”
- Masukkan ruas jalan tol yang akan Anda lalui
- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
- Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I Sistem akan secara otomatis memunculkan tarif tol sesuai data yang Anda masukkan.
Cara Cek Tarif Tol via Google Maps
- Untuk caranya, pengguna cukup membuka aplikasi Google Maps
- Kemudian klik foto profil akun Google Anda yang ada di sebelah kanan atas untuk membuka opsi menu
- Pilih menu “Setelan”, scrol ke bawah hingga menemukan opsi “Setelan Navigasi”
- Pada laman setelan navigasi, scroll ke bawah hingga menemukan opsi “Tarif Tol”,
- Selanjutnya aktifkan toggle “Lihat tarif menurut kartu tol”.
- Ketik lokasi yang ingin Anda tuju, misalnya 'Dusun Bambu Lembang'.
- Lalu klik 'Cari'.
- Klik 'Rute'
- Google Maps akan menampilkan tarif tol melalui beberapa rute yang bisa dipilih.
Cek tarif tol lewat situs Jasa Marga
- Akses laman https://www.jasamarga.com/ melalui ponsel atau komputer
- Pada halaman beranda, scrol dan cari menu “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”.
- Klik “Akses Sekarang” Masukkan data golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan pada kolom yang tersedia
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah benar,.
- Lalu klik “Tambah tarif”.
- Sistem otomatis akan memunculkan nominal tarif tol pada kolom “Total tarif”.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)