Mendag Minta Bantuan Kejagung di Satgas Barang Impor Ilegal: Ini Sudah Darurat
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal.
Satgas ini bertujuan untuk membasmi barang impor Ilegal yang beredar di masyarakat.
"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum, ke kejaksaan. Kan kami gak sanggup," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Bicara Soal Impor Beras, Politikus PDIP: Impian Kedaulatan Pangan Semakin Utopis
Satgas ini juga diharapkan dapat mengurangi barang masuk yang ilegal, sehingga beberapa industri seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, kecantikan, dan keramik bisa terlindungi.
Zulhas mengatakan satgas barang impor Ilegal bisa mulai bekerja pada pekan ini.
"Lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudag dalam keadaan darurat," ujar Zulhas.
Selain Kejagung, satgas ini disebut juga akan melibatkan kepolisian dan tentunya para pengusaha yang merupakan anggota Kadin Indonesia.
Sebelumnya, satgas barang impor ilegal ditargetkan rampung terbentuk dalam 1-2 hari.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan mengatakan, sekarang draf mengenai satgas ini sudah final dan Surat Keputusan (SK) tinggal ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Satgas semoga dalam 1-2 hari ini sudah terbentuk ya. Ini sudah final drafnya, sudah ada tinggal tunggu persetujuan menteri perdagangan. Kita langsung kerja," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Bara mengakui bahwa permasalahan barang impor ilegal ini sudah sangat rumit. Oleh karena itu, satgas ini akan melibatkan kementerian/lembaga lain dalam penanganannya.
Baca juga: Bea Tambahan Diberlakukan ke Produk Impor, Kemendag Siap Diserang Balik Negara Asal Termasuk China
Saat membentuk satgas ini, Kemendag disebut sudah mendapatkan masukan dari berbagai pengusaha yang anggota dari Kadin Indonesia, Apindo, asosiasi pertekstilan, dan Hippindo.
Satgas ini pun disebut akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.