Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Minta Bantuan Kejagung di Satgas Barang Impor Ilegal: Ini Sudah Darurat

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendag Minta Bantuan Kejagung di Satgas Barang Impor Ilegal: Ini Sudah Darurat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Masyarakat memadati Pasar Tanah Abang untuk berbelanja kebutuhan Lebaran di Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal. 

Bara mengatakan Kemendag sedang berkoordinasi dengan mereka. Ia menilai, tanpa adanya unsur penegak hukum, tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif.

Satgas ini disebut akan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di pasar atau toko.

Jadi, jika misalnya ditemukan barang ilegal di situ, satgas akan menelusuri biang kerok di balik barang ilegal itu bisa sampai ke toko tersebut.

"Nanti langsung penegak hukum melakukan langkah-langkah untuk bisa mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum," tutur Bara.

Ia pun membocorkan hal pertama yang akan dilakukan satgas ini. Pertama, melakukan data collection mengenai impor barang-barang apa saja yang spesifik yang menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Kedua, menghimpun informasi awal dari aparat penegak hukum yang dilibatkan dalam satgas ini.

"Data impor kita miliki dari (data milik) negara (asal) tersebut itu gap sangat besar. Itu kan jelas sekali salah satunya adalah karena barang-barang yang masuk secara ilegal itu," ujar Bara.

Berita Rekomendasi

"Nah, ini juga satu hal yang menyebabkan industri lokal kita tidak bisa berkompetisi karena banyaknya barang-barang impor itu yang bersifat ilegal, yang harga jual itu jauh lebih murah dari harga-harga yang diproduksi di dalam negeri," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas