4 Faktor Penentu Besaran Kontribusi yang Harus Dibayar Peserta Asuransi Kesehatan Syariah
Industri asuransi di Indonesia saat ini sedang naik daun khususnya di sektor asuransi kesehatan. asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia saat ini sedang naik daun khususnya di sektor
asuransi kesehatan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat secara keseluruhan klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibanding klaim meninggal dunia.
h merupakan bentuk pengelolaan proteksi kesehatan yang sesuai
dengan nilai-nilai syariah, di mana konsep keadilan, transparansi, dan ketentuan berdasarkan hukum Islam menjadi dasar operasionalnya.
Baca juga: Transformasi Digital di Industri Asuransi Terus Berlanjut, e-Polis Jadi Terobosan Baru
Transparansi tergambarkan dari semua ketentuan, Kontribusi, dan manfaat dijabarkan secara jelas, sehingga peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana Kontribusi mereka dikelola dan bagaimana
manfaat akan diberikan.
Dwi Setiawati, Head of Operations Prudential Syariah, pengelolaan dana tabarru’ yang dilakukan oleh Prudential Syariah juga mencerminkan bahwa asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga mewujudkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama, sehingga dapat meraih keberkahan dalam hidup.
“Kepemilikan asuransi kesehatan saat ini menjadi kebutuhan utama bagi setiap individu, tidak hanya untuk perlindungan namun juga wujud dari perencanaan finansial yang sehat di masa depan, Prudential Syariah hadir sebagai mitra yang amanah dalam mengelola perlindungan dan perencanaan keuangan untuk menghadapi setiap risiko kehidupan,” jelas Dwi Setiawati.
Dalam memastikan keberlangsungan perlindungan yang amanah, perusahaan asuransi perlu mengevaluasi produknya secara berkala. Evaluasi ini menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan.
Penyesuaian tarif Kontribusi asuransi dilakukan untuk memastikan perusahaan terus dapat memenuhi komitmennya dalam melindungi dan memberikan layanan optimal kepada peserta.
Umumnya, Kontribusi asuransi ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan asuransi mengikuti perkembangan kondisi pasar dan biaya kesehatan.
Berikut beberapa faktor yang memengaruhi kontribusi asuransi kesehatan syariah:
1. Inflasi Biaya Kesehatan
Data dari survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-20232 menunjukkan bahwa inflasi biaya kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen pada tahun 2023, melampaui proyeksi inflasi biaya kesehatan di Asia sebesar 11,5 persen.
Penyebab utama dari hal tersebut adalah lonjakan biaya tenaga kerja, teknologi medis, dan bahan baku di sektor kesehatan.
2. Dinamika Industri Asuransi
Kondisi industri asuransi menjadi faktor kedua yang memengaruhi kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah.
Di Indonesia, permintaan asuransi yang meningkat karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan menyebabkan perusahaan asuransi syariah perlu meningkatkan kapasitas operasionalnya yang mencakup tenaga kerja, fasilitas, dan teknologi.
Karena itu, faktor dinamika industri menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan tingkat Kontribusi asuransi kesehatan syariah.
3. Pandemi dan Krisis Kesehatan
Krisis kesehatan global, salah satunya endemi COVID-19, memberikan dampak signifikan pada kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Peningkatan klaim kesehatan dan kematian memaksa perusahaan asuransi syariah, termasuk Prudential Syariah untuk mengevaluasi risiko dan menyesuaikan Kontribusi.
Penetapan status endemi juga meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan asuransi kesehatan syariah saat ini.
Permintaan asuransi kesehatan yang meningkat mengharuskan perusahaan untuk menyediakan layanan yang lebih luas sehingga perlu dilakukan penyesuaian Kontribusi.
Dwi mengatakan, pihaknya akan menginformasikan setiap penyesuaian kontribusi dan memastikan bahwa perlindungan optimal tetap terjamin bagi para pesertanya dalam menghadapi tantangan kesehatan global ini.
Faktor terakhir penentu tarif kontribusi yaitu riwayat kesehatan peserta yang diasuransikan.
Perusahaan asuransi syariah akan menyesuaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah yang harus dibayarkan oleh peserta yang diasuransikan sesuai dengan riwayat penyakit serius yang pernah mereka alami, seperti operasi besar atau kondisi medis kronis.
Selain itu, perusahaan juga akan mempertimbangkan riwayat kesehatan keluarga Peserta dan risikonya
dalam menentukan Kontribusi yang sesuai.
Berdasarkan informasi di atas, penyesuaian Kontribusi yang dilakukan perusahaan asuransi syariah bertujuan untuk memastikan Peserta tetap dapat menikmati layanan kesehatan yang maksimal.
“Dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan, jangan biarkan risiko kesehatan mengintai tanpa perlindungan
yang tepat. Asuransi kesehatan syariah menawarkan proteksi berbasis syariah yang membantu keluarga Indonesia menjalankan amanah kehidupan, meraih keberkahan di setiap kehidupan untuk setiap masa depan,” ujar Dwi.