Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Family Office, Ekonom: Mereka Tunggu Pemerintahan Baru Terbentuk

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para family office.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal Family Office, Ekonom: Mereka Tunggu Pemerintahan Baru Terbentuk
Tribunnews/Endrapta
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira ketika ditemui di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi tentang family office dinilai terburu-buru. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada kesan pemerintah terburu-buru menerbitkan aturan tentang family office.

"Ada kesan diburu-buruin," katanya ketika ditemui di Hotel Mercure, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Bhima pun menduga alasan pemerintah ingin merampungkan regulasi family office sebelum Presiden Jokowi lengser adalah untuk menarik dana-dana repatriasi dari orang-orang super kaya Indonesia yang selama ini menempatkan dana-dananya di luar negeri, khususnya Singapura.

"Untuk apa? Untuk menstabilkan nilai tukar rupiah karena hari ini sudah Rp 16.200 (per dolar AS). Jadi itu tujuannya kenapa dikebut secara cepat," ujar Bhima.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para family office.

Mengenai hal tersebut, Bhima mempertanyakan koordinasi antara Luhut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan teknis pemberian insentif pajaknya.

Berita Rekomendasi

"Apakah draf peraturan menteri keuangan untuk insentif family office-nya sudah siap atau belum? Kalau misalkan belum, itu kan artinya koordinasi antar kementeriannya masih belum siap," ucap Bhima.

Kalaupun perangkat insentifnya sudah jadi di sisa dua bulan ini, Bhima mengatakan belum tentu para family office akan langsung memindahkan asetnya ke Indonesia karena mereka pasti akan menunggu pemerintahan baru terbentuk.

Saat ini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis family office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024.

Baca juga: Sri Mulyani: Tak Semua Negara Berhasil Terapkan Family Office

"Harus selesai sebelum Oktober ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.

Bila para perusahaan swasta itu dihadirkan di Indonesia dan akan berinvestasi, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, proses penggodokan family office masih berjalan. Beberapa hal yang dibahas di antaranya mengenai persyaratan apa yang harus dipenuhi agar family office tersebut bisa mendapatkan insentif pajak.

Baca juga: Luhut Berguru ke Dubai dan Abu Dhabi untuk Pelajari Aturan Family Office

Luhut memang mengatakan pemerintah berencana memberikan family office ini insentif pajak.

"Sebenarnya mengenai pajak yang diberikan, insentif pajak yang diberikan, itu juga dia ada kewajiban untuk investasi dari uang yang dia taruh di dalam kita," ujar Luhut.

"Tadi masih kita bicara sekarang mengenai berapa jumlah minimum yang akan mereka harus masukkan, berapa yang harus diinvestasikan, dan berapa pegawai yang harus dia buat untuk menjalankan office-nya disini," lanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mencontoh negara-negara lain yang sudah menerapkan family office ini.

Pemerintah Indonesia akan belajar dari negara-negara yang telah sukses atau gagal dalam menjalankan family office ini.

"Dari sisi desain, rancangan, dari keberadaan family office itu akan seperti apa, kita akan melakukan benchmarking terhadap pusat-pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak sukses, jadi kita belajar dari situ," katanya.

Soal insentif pajak yang akan dikucurkan, ia mengatakan Indonesia sudah memiliki beberapa contoh yang saat ini sudah dijalankan seperti tax holiday, tax allowance, maupun yang sekarang ini sudah diberikan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ini juga cukup banyak sebetulnya dalam kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan. Jadi nanti kita akan lihat kemajuan dari pembahasan mengenai family office itu sendiri," ujar Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Ia datang sekitar pukul 13.30 WIB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Luhut pernah menjelaskan cara kerja family office di mana dana dari orang kaya raya di dunia boleh disimpan di Indonesia. Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Luhut mencontohkan, orang kaya tersebut menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek yang ada di Tanah Air.

"Dia taruh duitnya 10 juta-30 juta USD dan investasi dan kemudian dia harus memakai orang Indonesia untuk kerja di Family office tadi," ujarnya.

"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas