Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

APPBI Dorong Peningkatan Transaksi Digital di Pusat Perbelanjaan, Ini Alasannya

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendorong penggunaan transaksi digital di pusat perbelanjaan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in APPBI Dorong Peningkatan Transaksi Digital di Pusat Perbelanjaan, Ini Alasannya
Istimewa
Ilustrasi pembayaran dengan sistem QRIS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendorong penggunaan transaksi digital di pusat perbelanjaan, apa alasannya?

APPBI dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat untuk mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan karena akan menjadikan aktivitas usaha lebih efisien dan aman.

Ketua Umum Alphonzus Widjaja mengatakan, penggunaan transaksi digital terus meningkat. Termasuk penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang semakin masif digunakan di pusat perbelanjaan.

Baca juga: Dirut BTN: Milenial Mendominasi Akad Transaksi Kepemilikan Rumah Melalui KPR Subsidi

"Transaksi digital menjadikan aktivitas usaha menjadi semakin efisien dan lebih aman," ujar Alphonzus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/8/2024).

Hal tersebut selaras dengan data Bank Indonesia (BI) penggunaan QRIS alami peningkatan hingga 226,54 persen.

Menurut Alphonzus, APPBI menyambut baik keberadaan transaksi digital dan mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pertumbuhannya, khususnya di Pusat Perbelanjaan.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, APPBI juga mendorong stakeholders atau semua pemangku kepentingan untuk menerapkan transaksi digital karena alasan - alasan, seperti meningkatkan efisiensi dan faktor keamanan dalam hal bertransaksi.

"Selain itu juga dikarenakan perubahan gaya hidup (lifestyle) yang saat ini didominasi oleh konsep digital, khususnya dalam kehidupan generasi muda sehari - hari," kata Alphonzus.

Data dari BI, jumlah pengguna QRIS mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta. Sedangkan, menurut Alphonzus, penggunaan transaksi digital di Pusat Perbelanjaan selain di ritel-ritel, juga digunakan untuk sistem parkir.

Baca juga: Astra Financial Raup Transaksi Rp 2,53 Triliun di GIIAS 2024, Lebih Tinggi 4,70 Persen dari Target

"Salah satu contoh transasksi digital yang dilakukan langsung oleh pengelola Pusat Perbelanjaan adalah parkir yang saat ini mayoritas Pusat Perbelanjaan sudah menerapkannya," terang Alphonzus.

Senada, Indra, praktisi dan Direktur Utama penyedia teknologi keuangan digital, PT Trans Digital Cemerlang (TDC), mengutip pernyataan BI bahwa QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.


“Artinya dari sisi keamanan tentunya jaminan menghindari adanya Fraud. Tapi seperti kata BI, semua pengawasan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik penyedia maupun pengguna,” ujar Indra mengutip pernyataan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Juni lalu.

Indra juga memastikan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dimana perusahaanya ada didalamnya, selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas