Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bareskrim Sita 1.883 Balpres Pakaian Bekas, Dinilai Ancam UMKM hingga Industri

Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal telah mengamankan 1.883 balpres atau karung padat berisi pakaian bekas.

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Bareskrim Sita 1.883 Balpres Pakaian Bekas, Dinilai Ancam UMKM hingga Industri
Endrapta Pramudhiaz
Satgas Impor Ilegal mengamankan produk mulai dari tekstil hingga elektronik. 

Selain itu, Kemendag juga telah menyita kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol.

Menurut Zulhas, barang-barang impor itu berasal dari berbagai negara seperti negara Asean, Asia Selatan, hingga China atau Tiongkok.

"Dari berbagai negara, tentu ada Asean, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan," papar Zulhas.

Total, nilai kerugian akibat impor ilegal tersebut mencapai Rp46 miliar.

"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400," pungkas dia.

(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas