Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Tahun 2025 Bengkak, Tembus Rp394 Triliun
Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi sektor energi senilai Rp394,3 triliun di RAPBN 2025.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi sektor energi senilai Rp394,3 triliun, di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jika dilihat lebih detail, angka tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp334,8 triliun.
"Subsidi kompensasi untuk tahun 2025 mencapai Rp525 triliun, kalau kita lihat (rinciannya) subsidi energi dan kompensasi Rp394,3 triliun, dan subsidi non energi Rp131,3 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Adapun, subsidi dan kompensasi energi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Adapun komoditas energi yang mendapat subsidi dan kompensasi adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) seperti minyak tanah, solar, hingga LPG atau gas ukuran 3 kilogram.
Sementara, untuk listrik juga mendapatkan subsidi, khususnya untuk golongan masyarakat miskin.
"Subsidi yang tetap ini ada subsidi gas 3 kilo, solar, minyak tanah dan subsidi listrik, terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan," beber Sri Mulyani.
Baca juga: Anggaran Kesehatan Tahun 2025 Rp 197,8 Triliun, Salah Satunya untuk Turunkan Stunting
Dalam kesempatan, subsidi non energi akan diperuntukkan seperti pupuk, transportasi publik, Kredit Usaha Rakyat (KUR) subsidi selisih bunga untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah hingga insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) mendukung sektor usaha.
"Kita juga memberikan subsidi non energi untuk masyarakat, yang masyarakat berpendapatan rendah untuk pembelian rumah, ini salah satu isu untuk mengakselerasi 1 juta rumah MBR dan tahun depan akan ada target baru yang ditetapkan oleh pemerintahan presiden terpilih," pungkasnya.