Kemenperin Secara Ketat Pantau Kualitas Udara Industri Pakai Alat Buatan Unit Kerja BSKJI
Perbaikan kualitas udara menjadi fokus pemerintah. Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri mulai mengetatkan pemantauan udara di pabrik
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Perbaikan kualitas udara menjadi fokus pemerintah. Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri mulai mengetatkan pemantauan udara di berbagai lokasi pabrik manufaktur.
Mengedepankan teknologi, pemantauan dilakukan dengan sebuah alat hasil inovasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, yang merupakan unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian.
"Bekerjasama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado, BBSPJPPI mengenalkan alat uji RATA kepada sejumlah industri potensial di wilayah timur. Tentunya hal ini didorong oleh komitmen Kemenperin dalam mendorong pengembangan layanan jasa berkelanjutan pada sistem pemantauan kualitas lingkungan," tutur Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi belum lama ini.
Baca juga: Pembangunan Smelter Dongkrak Investasi Hilirisasi, Semester I 2024 Capai Rp 181,4 Triliun
Penggunaan Alat Uji Relative Accuracy Test Audit (RATA) di wilayah timur pertama dilakukan di PT Minahasa Cahaya Lestari, Minahasa, Sulawesi Utara.
Alat uji RATA BBSPJPPI memiliki beragam fitur, seperti penggunaan detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh.
Kepala BBSPJPPI Sidik Herman, menyebut dengan alat uji RATA pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tak hanya itu, kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan-layanan baru yang inovatif guna mendukung keberlanjutan industri dan lingkungan. Tentunya hal ini dibutuhkan peran serta dan kerja sama dari semua pihak," ucap Sidik.
Sidik menambahkan, pemantauan emisi secara berkelanjutan melalui audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) milik industri akan dilakukan di berbagai sektor industri.
"Pemantauan CEMS ini mencakup sepuluh sektor industri utama seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat," terangnya.
Baca juga: Diskusi Bareng Pelaku Kopi Lokal, Zita Anjani: UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan sektor industri di Indonesia memegang peranan sangat penting sebagai pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.
"Oleh karena itu, diperlukan kebijakan strategis yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja dan daya saing, sehingga sektor industri dapat terus berkelanjutan dan bertahan lama," ucap Menperin Agus.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia