Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kominfo Bersama OJK-Bank Indonesia dan 11 Asosiasi Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan satgas secara bersama agar pemberantasan judi online bisa lebih masif.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kominfo Bersama OJK-Bank Indonesia dan 11 Asosiasi Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Endrapta Pramudhiaz
Deklarasi Pemberantasan Judi Online oleh Menteri Komunikasi dan Informatika bersama 11 Asosiasi/Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta 11 asosiasi dan perhimpunan akan membentuk satuan tugas (satgas) atau tim bersama untuk memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pembentukan satgas ini agar pemberantasan judi online bisa lebih masif.

"Satgas atau tim bersama tersebut dibentuk untuk mengorkestrasi upaya-upaya pemberantasan judi online secara lebih masif, tegas, dan tanpa pandang bulu,” katanya dalam Konferensi Pers dan Deklarasi Pemberantasan Judi Online, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Patroli 4 Pekan, Bank Indonesia Temukan 689 Akun dari Jasa Pembayaran Terindikasi Judi Online

Pada Rabu ini, dilakukan pula deklarasi komitmen bersama antara Kementerian Kominfo dan 11 asosiasi dan perhimpunan dalam memberantas judi online.

"Seluruh elemen yang hadir di Kementerian Kominfo berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan,” ujar Budi.

Berikut 11 asosiasi dan perhimpunan yang terlibat dalam deklarasi ini:

Berita Rekomendasi

1. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)

2. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo)

3. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech)

4. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

5. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI)

6. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)

7. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas)

8. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo)

9. Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina)

10. Asosiasi Payment Gateway Indonesia

11. Himpunan Bank Negara (Himbara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas