Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia-Korsel Tinggalkan Dolar AS, Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Dagang

Rencananya penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan akan mulai diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Indonesia-Korsel Tinggalkan Dolar AS, Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Dagang
freepik
Ilustrasi dolar AS. Rencananya penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan akan mulai diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK), sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan, Jumat (30/8/2024).

Kesepakatan ini disahkan lewat kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT), melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.

Disahkannya Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal.

Selain itu Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.

Baca juga: Tinggalkan Dolar AS, Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan

Lewat peningkatan transaksi perdagangan bilateral antara IDR terhadap KRW diharap dapat meningkatkan efisiensi transaksi mata uang lokal serta mengurangi eksposur risiko nilai tukar mata uang lokal terhadap dolar.

Rencananya penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan akan mulai diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024, sebagaimana dikutip dari Laman resmi BI.

Berita Rekomendasi

Untuk menyukseskan program penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dagang antara Indonesia dan Korea, BI dan BOK menetapkan bank-bank berikut sebagai bank ACCD yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.

Daftar Bank ACCD Indonesia:

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank BTPN Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Shinhan Indonesia
PT Bank IBK Indonesia Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk

Bank ACCD Korea Selatan:

Woori Bank
KEB Hana Bank Seoul
Shinhan Bank Seoul
Industrial Bank of Korea
Kookmin Bank
SMBC Seoul
BNI Seoul Branch

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas