Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Sebut Langkah Pemerintah Pindahkan Pintu Masuk Barang Impor Bikin Harga di RI Makin Mahal

Pemindahan pelabuhan masuk barang impor sudah disetujui oleh Menteri Perdagangan Menteri Perindustrian dan Menkop UKM.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pengusaha Sebut Langkah Pemerintah Pindahkan Pintu Masuk Barang Impor Bikin Harga di RI Makin Mahal
Dok. pribadi
Ilustrasi. Kebijakan pemindahan pintu masuk impor dinilai harus mempertimbangkan aspek infrastruktur, biaya logistik, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan pintu masuk impor untuk tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur.

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) pun menyayangkan rencana tersebut.

Menurut Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah, kebijakan tersebut belum tentu menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi impor ilegal.

Ia menilai pemindahan lokasi impor ini justru berpotensi memberatkan industri dan ritel nasional.

Baca juga: Indonesia Impor 2,4 Juta Ton Beras, 1,2 Juta Ton Lainnya Menyusul

Satu hal yang ia soroti adalah infrastruktur di Indonesia Timur yang masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik.

"Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar," kata Budihardjo dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (6/9/2024).

Berita Rekomendasi

Bila terjadi kenaikan harga di pasar, ia menyebut akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Budihardjo khawatir program Belanja di Indonesia Aja (BINA) yang diinisiasi HIPPINDO bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian dapat terhambat.

BINA merupakan program yang bertujuan untuk mendorong belanja di dalam negeri.

"Jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, daya beli masyarakat akan menurun, dan target belanja di dalam negeri melalui program BINA tidak akan tercapai," ujar Budihardjo.

Ia mengatakan bahwa solusi yang lebih efektif untuk menangani impor ilegal adalah dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia.

Selain itu, kolaborasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pelaku impor ilegal juga perlu ditingkatkan.

Ia pun mendesak pemerintah agar mempertimbangkan kembali rencana pemindahan impor ini secara lebih cermat.

Kebijakan ini dinilai harus mempertimbangkan aspek infrastruktur, biaya logistik, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen.

"Sehingga, tujuan utama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai," pungkas Budihardjo.

Pemindahan pelabuhan masuk barang impor sudah disetujui oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Usulan pemindahan ini akan dibawa ke rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas dan kemudian ditetapkan.

Pintu masuk impor rencananya akan dipindah ke wilayah Indonesia timur seperti Kupang, Sorong, dan Bitung.

Ada tujuh jenis komoditas yang jalur masuk barang impornya akan dipindah.

Yakni, Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, alas kaki, elektronik, keramik, pakaian, dan produk kosmetik atau kecantikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas