Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Pelarangan Operasional Truk Sumbu 3 saat Libur Keagamaan

Asaki merasa sangat dirugikan dengan larangan beroperasinya truk sumbu 3 pada saat libur-libur besar keagamaan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Pelarangan Operasional Truk Sumbu 3 saat Libur Keagamaan
eko sutriyanto
Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) merasa sangat dirugikan dengan larangan beroperasinya truk sumbu 3 pada saat libur-libur besar keagamaan.

Asaki meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.

Kalaupun kebijakan ini dilaksanakan perlu dikaji ulang agar pelarangan itu tidak dilakukan terlalu lama waktunya dan tidak semua hari libur itu diberlakukan kebijakan ini.

Baca juga: GPEI Minta Tinjau Ulang Larangan Truk Sumbu 3 Beroperasi di Hari Besar Keagamaan

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mencontohkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat pemudiknya yang tidak terlalu banyak dibanding libur Lebaran pemerintah tidak melarang truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi.

“Kalaupun mau dilarang, mungkin itu cukup dilakukan pas di tanggal merahnya saja, yaitu 25 Desember dan tanggal 1 Januari,” kata Edy melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Begitu juga saat Lebaran, pelarangan itu sebaiknya tidak dilakukan terlalu panjang.

Berita Rekomendasi

“Paling lama lima hari saja lah kalau bisa supaya tidak terlalu merugikan kita para pelaku industri apalagi kondisi daya beli kita yang saat ini lagi turun,” ungkapnya.

Dia menegaskan pelarangan terhadap truk sumbu 3 yang terlalu lama itu akan menyebabkan terganggunya kegiatan perdagangan dan distribusi karena tidak bisa mengirimkan produk akhirnya kami ke konsumen atau ke agen atau ke distributornya.

Kerugian lainnya yang dialami industri keramik saat diberlakukan kebijakan pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 saat libur besar keagamaan adalah yang menyangkut ke dalam kelancaran proses produksi.

Alasannya menurut Edy, karena industri keramik selalu berproduksi penuh setiap tahun.

“Kami hanya melakukan kegiatan maintenance mesin atau kami melakukan stop produksi terjadwal setiap Lebaran. Jadi, memang setiap tahun kami sudah menyesuaikan pada saat libur Lebaran pabrik ini juga meliburkan karyawannya,” tuturnya.

Baca juga: GAPKI Minta Zero ODOL Diberlakukan Bertahap, Pemerintah Perlu Naikkan Kelas Jalan

Namun, katanya, pada saat Nataru, pabrik tetap berproduksi secara normal sehingga kalau terjadi pembatasan truk sumbu 3 ini dalam waktu yang lama, proses kegiatan bisnis menjelang akhir tahun pasti akan terganggu.

"Hal itu disebabkan untuk mengangkut bahan baku ke pabrik itu juga menggunakan truk. Nah, jika bahan bakunya tidak ada, kegiatan produksi juga bisa terhambat,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas