Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Pelarangan Operasional Truk Sumbu 3 saat Libur Keagamaan

Asaki merasa sangat dirugikan dengan larangan beroperasinya truk sumbu 3 pada saat libur-libur besar keagamaan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Pelarangan Operasional Truk Sumbu 3 saat Libur Keagamaan
eko sutriyanto
Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto 

Kemudian, katanya, dari sisi biaya juga mengalami pembengkakan karena libur bersama atau cuti bersama yang kelamaan, pihaknya harus membayar ekstra untuk tenaga kerja yang masuk karena memang pabrik tidak libur.

Apalagi, industri keramik ini dipandang sebagai industri strategis yang harus mendapatkan atensi, dukungan dan perlindungan pemerintah.

Baca juga: Perlancar Arus Mudik, Truk ODOL Dilarang Menyeberang dan Tak Ada Bongkar Muat di Pelabuhan Merak

“Industri keramik ini tidak hanya padat modal tapi juga padat karya yang mempekerjakan lebih dari 150 ribu orang. Produk keramik nasional kita juga memiliki tingkat TKDN, tingkat komponen dalam negeri yang rata-rata di atas 75 persen,” katanya.

Artinya, lanjutnya, industri keramik ini tidak hanya menghidupi lebih dari 150 ribu karyawannya saja, tapi selama ini sudah terbukti ikut mendorong kemajuan industri kecil menengah.

Kurang lebih ada ribuan perusahaan yang masuk ke dalam ekosistem atau supply chain dari industri keramik. Selain itu, hampir 75 persen komponennya berasal dari produk dalam negeri. Artinya, mulai dari bahan baku, karton box, sparepart, kemudian dari tenaga angkut transportasi daratnya maupun transportasi laut melalui kontainer, ini semua mendapatkan manfaat atau multiplier effect dari keberadaan industri keramik.

“Jadi, industri keramik juga harus dipandang sebagai industri strategis. Apalagi, produksi industri keramik Indonesia ini sudah masuk ke nomor 4 terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi terpasang,” tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas