Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Nantikan Revisi Perpres 191 untuk Penerapan BBM Rendah Sulfur Pada Transportasi

Wisnu Medan Santoso menjelaskan, revisi itu dinantikan karena Pertamina sebagai BUMN juga harus mendapatkan kompensasi secara uang.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Nantikan Revisi Perpres 191 untuk Penerapan BBM Rendah Sulfur Pada Transportasi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)melayani konsumen di SPBU Coco MT Haryono, Jakarta 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menantikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk penerapan BBM rendah sulfur.

Senior Vice President of Business Development PT Pertamina (Persero) Wisnu Medan Santoso menjelaskan, revisi itu dinantikan karena Pertamina sebagai BUMN juga harus mendapatkan kompensasi secara uang.

Hal itu Wisnu ungkap dalam acara diskusi Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas bertema “Menjawab Tantangan Tranformasi Energi Menuju Net Zero Emission” di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Pertamina Hijaukan Kembali Desa Besakih: Penanaman 200 Pohon di Kaki Gunung Agung

"Kami sedang menunggu dari pemerintah adanya revisi untuk perpres yang terkait penyaluran BBM ya karena tentu kami sebagai BUMN kan kami juga harus mendapatkan kompensasi secara uang terkait dengan penambahan cost tadi. Memang ujung-ujungnya berujung pada who's gonna pay the bill ya," katanya.

Ia mengaku paham dengan target pemerintah ingin meningkatkan kualitas BBM menjadi standar Euro 4.

Melalui investasi di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan sekitar 5 miliar dolar Amerika Serikat (AS), ia menyebut nantinya Pertamina bisa memproduksi BBM dengan kualitas Euro 5.

Berita Rekomendasi

"Nah tapi memang kalau ingin meningkatkan kilang-kilang yang lain juga investasinya cukup lumayan tuh. Ada sekitar hampir 2 miliar dolar ya kalau kita membangun unit-unit di hydrotreater di kilang-kilang kita yang lain," ujar Wisnu.

Adapun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bakal menerapkan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur.

Penggunaan BBM rendah sulfur tersebut nantinya bakal dipergunakan untuk transportasi baik kendaraan roda dua atau roda empat.

Terkait hal itu Pakar Energi, Ferdy Hasiman menilai Indonesia dalam hal ini Pertamina sangat siap memproduksi dan mendistribusikan BBM rendah sulfur.

Baca juga: Bos Pertamina ke Kampung Halaman Jokowi, Cek Ketersedian Stok LPG 3 Kilogram

Kesiapan tersebut sejalan dengan kebijakan progresif Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) low sulfur pada sektor transportasi seperti kendaraan motor dan mobil di seluruh Indonesia.

”Pertamina sangat siap memperlancar kebijakan Pemerintah tersebut,” kata Ferdy dalam pernyataannya, Kamis (5/9/2024).

Kesiapan tersebut, lanjut Ferdy tak lepas dari peran BUMN energi itu yang memang ditugaskan Undang-Undang menyiapkan BBM jenis apapun untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas