Pemerintah Nantikan Revisi Perpres 191 untuk Penerapan BBM Rendah Sulfur Pada Transportasi
Wisnu Medan Santoso menjelaskan, revisi itu dinantikan karena Pertamina sebagai BUMN juga harus mendapatkan kompensasi secara uang.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
”Jika tidak ingin membebani rakyat miskin dengan harga mahal, Pemerintah perlu mengeluarkan dana APBN untuk memberikan subsidi, sehingga harga BBM low sulfur bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Untuk itu, kata Ferdy, kebijakan tersebut tidak perlu berlaku untuk seluruh Indonesia.
Alasannya, karena masih banyak daerah di Indonesia yang udaranya bersih dan sehat.
Prioritas kebijakan harus dimulai dari daerah yang tinggi polusi seperti Jakarta. Hal ini penting, imbuh Ferdy, untuk mengurangi beban APBN.
Dari segi distribusi sendiri, Ferdy menyebut bahwa Pertamina sudah siap dan akan menjual BBM low sulfur ini.
“Pertamina memilih Jakarta sebagai awal penerapan kebijakan tersebut, karena faktor polusi udara Jakarta yang tinggi. Pertamina sudah siap menjual diesel rendah sulfur pada tiga SPBU di Jakarta terlebih dahulu,” pungkasnya.