Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Nantikan Revisi Perpres 191 untuk Penerapan BBM Rendah Sulfur Pada Transportasi

Wisnu Medan Santoso menjelaskan, revisi itu dinantikan karena Pertamina sebagai BUMN juga harus mendapatkan kompensasi secara uang.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Nantikan Revisi Perpres 191 untuk Penerapan BBM Rendah Sulfur Pada Transportasi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)melayani konsumen di SPBU Coco MT Haryono, Jakarta 

”Jika tidak ingin membebani rakyat miskin dengan harga mahal, Pemerintah perlu mengeluarkan dana APBN untuk memberikan subsidi, sehingga harga BBM low sulfur bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Untuk itu, kata Ferdy, kebijakan tersebut tidak perlu berlaku untuk seluruh Indonesia.

Alasannya, karena masih banyak daerah di Indonesia yang udaranya bersih dan sehat.

Prioritas kebijakan harus dimulai dari daerah yang tinggi polusi seperti Jakarta. Hal ini penting, imbuh Ferdy, untuk mengurangi beban APBN.

Dari segi distribusi sendiri, Ferdy menyebut bahwa Pertamina sudah siap dan akan menjual BBM low sulfur ini.

“Pertamina memilih Jakarta sebagai awal penerapan kebijakan tersebut, karena faktor polusi udara Jakarta yang tinggi. Pertamina sudah siap menjual diesel rendah sulfur pada tiga SPBU di Jakarta terlebih dahulu,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas