Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kudeta dan Dualisme Kepengurusan Kadin Makin Cerminkan Kuatnya Kepentingan Oligarki

Nailul Huda menilai, 'kudeta' kepengurusan Kadin melalui Munas Luar Biasa yang menghasilkan ketua umum baru mencerminkan kuatnya kepentingan oligarki.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kudeta dan Dualisme Kepengurusan Kadin Makin Cerminkan Kuatnya Kepentingan Oligarki
Istimewa
Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda. 

Pernyataan itu disampaikan Anindya usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari KADIN daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Kursi Ketua Kadin Dikudeta Munaslub, Arsjad Rasjid Surati Presiden, Pengamat: Sia-sia Saja

Arsjad Rasjid akan melaporkan soal adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).

Selain itu Arsjad akan menanyakan soal status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

Sebagai Ketum Kadin selama ini ia berpedoman pada Keppres tersebut.

"Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU governance Kadin indonesia," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Arsjad meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra strategis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas