21 Kadin Daerah Tolak Munaslub yang Tunjuk Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum, Ini Daftarnya
kubu Arsjad Rasjid mengungkap ada 21 Kadin Provinsi yang menolak gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 14 September
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid mengungkap ada 21 Kadin Provinsi yang menolak gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 14 September 2024.
Munaslub tersebut menunjuk Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.
Munaslub tersebut ditolak karena dinilai ilegal sebab tidak mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Baca juga: Kadin Kubu Arsjad Rasjid Ngantor di Luar Menara Kadin demi Hindari Konfrontasi Fisik
Maka dari itu, Kadin kubu Arsjad Rasjid beserta 21 dari 35 Kadin Provinsi yang ada menolak Munaslub tersebut.
Dalam Pasal 18 ayat (2) AD/ART, mensyaratkan adanya permintaan sekurang-kurangnya 1/2 (setengah) jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa (ALB) tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir.
Munaslub 14 September 2024, kata Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kadin Indonesia Hamdan Zoelva, tidak memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (12) yang menyatakan Munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih setengah (50 persen +1) dari Peserta Penuh.
"Yang berhak mengadakan Munaslub harus hitung pada Pemprov yang hadir pada munas yang lalu, yaitu 35. Jadi 35 dikurang 21 (provinsi yang tidak setuju akan Munaslub). Kalaupun ini semuanya ada, tidak memenuhi 50% plus satu (karena) hanya 14 (provinsi)," kata Hamdan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono menambahkan, klaim yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Munaslub bahwa 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB mendukung.
Namun, pihaknya menemukan fakta bahwa hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung dan hanya dihadiri 10 Ketua Kadin Provinsi.
Baca juga: Kadin Aceh Bantah Ada Dualisme Kepengurusan, Anindya Bakrie Rapat dengan Tim Formatur
ALB juga disebut hanya 23 dari total anggota 124 yang berhak untuk hadir di dalam Munaslub.
"Atas pelanggaran-pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi tersebut, Dewan Pengurus Kadin telah melaksanakan rapat pengurus harian yang keputusannya menyepakati pemberian sanksi kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran,” ujar Dhaniswara.
Berikut 21 Kadin Provinsi yang menolak Munaslub 14 September 2024: