Produks PT Timah Pernah Melonjak Hampir 2 Kali Lipat Saat Kerjasama dengan 5 Smelter Swasta
PT Timah Tbk pernah mengalami lonjakan produksi bijih timah hampir dua kali lipat selama menjalin kerjasama dengan 5 perusahaan smelter swasta.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Terkait hal ini Jaksa pun coba memastikan kembali apakah kenaikan produksi itu disebabkan adanya kerjasama dengan smelter swasta tersebut atau tidak.
Baca juga: Saksi Cerita Soal Dampak Kasus Korupsi Timah Terhadap Ekonomi Warga Babel
"Itu bisa dipastikan akibat kerjasama dengan 5 smelter?," tanya Jaksa.
"Iya, karena 50 persen 50 persen komposisinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Baca juga: Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek
Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.
Jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.