Berwenang Berikan Izin Ekspor Sedimen Laut, Kemendag: Tak Ada Alasan Bagi Kita untuk Menolak
Kemendag menjadi pihak yang berwenang memberikan izin ekspor kepada perusahaan yang hendak mengekspor pasir hasil sedimentasi di laut.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
"Meskipun istilahnya berbeda, proses pengambilan sedimen dalam jumlah besar tetap melibatkan pengangkatan material dari dasar laut," ujar Marcellus saat dihubungi Tribunnews, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir.
Pengambilan sedimen yang berlebihan berpotensi menyebabkan perubahan topografi dasar laut dan mengganggu keseimbangan ekologi, seperti erosi pantai yang berakibat pada degradasi habitat laut dan ancaman terhadap kehidupan laut
"Pengambilan sedimen laut secara signifikan juga bisa merusak ekosistem yang sensitif, seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove," terang Marcellus.
Selain itu, berpotensi pula menutupi habitat-habitat penting.
Terumbu karang, misalnya, sangat bergantung pada perairan yang bersih dan jernih, sementara kehadiran sedimen berlebih dapat memblokir sinar matahari yang dibutuhkan oleh alga simbiotik untuk melakukan fotosintesis, sehingga mengancam kelangsungan hidup terumbu karang.
"Dampak jangka panjangnya dapat berupa penurunan keanekaragaman hayati laut dan berkurangnya populasi ikan, yang secara langsung mempengaruhi nelayan lokal yang bergantung pada ekosistem ini," terang Marcellus.
Selain dampak ekologi, menurutnya, pengambilan sedimen juga bisa mempercepat erosi garis pantai.
Sedimen di dasar laut memainkan peran penting dalam menstabilkan pantai dan melindunginya dari erosi alami.
Pengangkatan sedimen dalam skala besar dapat melemahkan fondasi alami pantai, mempercepat proses erosi, dan menyebabkan hilangnya daratan, terutama di wilayah pesisir yang rentan.
"Bagi masyarakat pesisir, erosi pantai ini bisa mengancam permukiman, infrastruktur, dan mata pencaharian mereka. Selain itu, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat erosi bisa mengakibatkan biaya rehabilitasi yang sangat tinggi, baik secara ekonomi maupun ekologi, dan ini akan memerlukan intervensi jangka panjang dari pemerintah," katanya.
Ditolak Anggota DPR
Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menolak menolak ekspor sedimen yang dibuka kembali oleh pemerintah.
Sebab, menjadi ancaman terhadap ekosistem laut yang sudah rentan, serta ancaman terhadap mata pencaharian ribuan nelayan dan masyarakat pesisir.