Jelang Pilkada, Menpan-RB Ngeluh Banyak Foto Cagub-Cawagub di Portal Pemda
Saat ini pemerintah tengah mendorong pembuatan portal yang terintegrasi dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap, adanya foto-foto Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di portal layanan publik Pemerintah Daerah (Pemda) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sepert saat ini.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (23/9/2024).
"Kita ini kalau mau Pilkada, portal Pemda kita isinya foto bupati semua, foto gubernur dan cagub dan lain seterusnya. Tapi dilayanan pemerintah yang sudah maju, tidak ada satu pun ada foto seseorang kecuali masuk pelayanan," keluh Anas.
Baca juga: Cak Lontong Ungkap Pihaknya Antisipasi Pemilih Golput di Pilkada Jakarta 2024
Anas menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong pembuatan portal yang terintegrasi dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Dia pun menyontohkan portal Estonia yang terintegrasi dari seluruh layanan tanpa memasang foto-foto pejabat darah dari masing-masing Pemda.
"Kami berulang kali menyampaikan ini contoh portal di Estonia berulang kali kami tidak bosan. Bagaimana perintah itu terintegrasi dari seluruh layanan tadi itu cukup di satu portal dan tidak ada satu foto pun foto pejabat ya," terangnya.
Di satu sisi, Azwar Anas mengapresiasi beberapa Pemda yang mengintegrasikan portal mulai dari kelahiran anak, pendaftaran sekolah, pendaftaran perguruan tinggi hingga menyoal surat izin mengemudi.
"Oleh karena itu diperintahkan Presiden ini sim online semua terintegrasi memulai berusaha, kemudian mencari pekerjaan, kemudian melangsungkan pernikahan," ujar dia.
Lewat portal terintegrasi bernama INA Digital, lanjut Anas pemerintah memfasilitasi berbagai layanan publik yang memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu mengunjungi kantor kelurahan maupun kantor pelayanan publik.
"Sekarang sistem ini masih terus diuji coba, cukup dengan handphone bisa merubah identitas," jelas Anas.