10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Menhub Budi Karya: Ada 27 Bandara Baru di Berbagai Daerah, Termasuk 3T
Saat ini terdapat 41 rute jembatan udara dan 220 rute angkutan udara perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pembangunan infrastruktur transportasi udara, dalam sepuluh tahun masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah mengalami kemajuan yang signifikan.
"Pembangunan infrastruktur transportasi udara di tanah air telah mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini penting untuk meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau," ujar Budi Karya, Rabu (25/9/2024).
Budi Karya memaparkan, selama periode kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia memperluas jaringan bandara dengan membangun 27 bandara baru di berbagai daerah, tidak terkecuali di daerah 3TP atau terluar, terpencil, tertinggal, dan perbatasan.
Baca juga: Penerbangan Perdana di Bandara IKN Mendarat Mulus, Jokowi: Bukan Bandara VVIP Tapi Bandara Komersial
Selain itu, ucap Menhub, pemerintah melakukan rehabilitasi dan pengembangan 64 bandara di berbagai daerah.
"Beberapa langkah yang dilakukan, yakni memperpanjang landasan pacu, memperluas gedung terminal, serta merehabilitasi sejumlah fasilitas lainnya," kata Budi Karya.
Kemenhub juga memiliki program besar lain, berupa penyelenggaraan angkutan udara perintis untuk mendukung konektivitas dan mengurangi disparitas harga kebutuhan masyarakat di daerah 3TP. Saat ini, terdapat 41 rute jembatan udara dan 220 rute angkutan udara perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Rehabilitasi dan pengembangan bandara penting dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan penerbangan. Penyediaan jembatan udara sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas di daerah 3TP," terang Budi Karya.
Dunia penerbangan Indonesia juga mendapatkan Flight Information Region (FIR) Jakarta untuk ruang udara di atas Kepri-Natuna yang sebelumnya dikendalikan oleh Singapura, kini resmi diatur oleh Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mempengaruhi penerimaan negara Indonesia.