Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemenhub: Seluruh Transportasi IKN Gunakan Kendaraan Bebas Emisi

Pemerintah bakal mendorong setiap ekosistem di IKN, termasuk transportasi yang menggunakan energi ramah lingkungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kemenhub: Seluruh Transportasi IKN Gunakan Kendaraan Bebas Emisi
Tribun Kaltim/HO
Kawasan inti pemerintahan IKN. Pemerintah bakal mendorong setiap ekosistem di IKN, termasuk transportasi yang menggunakan energi ramah lingkungan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendorong ekosistem transportasi ramah lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Plt. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Muhammad Fahmi menyampaikan, saat ini pemerintah sudah mulai menerapkan agar transportasi umum di IKN menggunakan kendaraan bebas emisi.

"Ya jadi memang kita sudah mulai, kawasan IKN berbasis kendaraan bebas emisi. Nah itu sudah kita canangkan dan sudah berjalan," ujar Fahmi di Jakarta, Kamis (26/9/2024). 

Fahmi berujar, pemerintah bakal mendorong setiap ekosistem di IKN, termasuk transportasi yang menggunakan energi ramah lingkungan.

Baca juga: Groundbreaking ke-8 di IKN: Investasi Mencapai Rp 1,2 Triliun, Mulai Ada Investor Asing

"Memang di IKN apapun ekosistem IKN yang harus mendukung green energy atau transportasi hijau. Kami dari Kemenhub sangat support dengan iklim yang ada di IKN," tutur Fahmi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan, bahwa IKN akan menggunakan energi hijau. Semua kendaraan di IKN harus merupakan kendaraan listrik.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia di IKN, Selasa (13/8/2024). 

Jokowi mengatakan bahwa di IKN saat ini telah menggunakan 100 persen energi hijau.

"Dan juga ke depan, nanti juga akan menjadi tren penggunaan energi hijau. Di sini juga, sampai saat ini 100 persen sudah menggunakan energi hijau," kata Jokowi.

Sedangkan, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pembangunan IKN mengadopsi kota hutan (forest city) menjadi solusi berbasis alam (nature based solution).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas