Bapanas Minta Pemda Lakukan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Seluruh bupati dan walikota se-NTT telah menandatangani komitmen bersama percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024.
Perpres ini, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2024, mengatur percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy saat membuka Sosialisasi Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Aula El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (30/9/2024).
Baca juga: Langkah Badan Pangan Nasional Siapkan RI Jadi Negara Maju
"Perpres ini harus ditindaklanjuti di seluruh tingkatan daerah karena ini merupakan dasar untuk menuju kemandirian pangan," kata Sarwo dalam keterangan tertulis.
"Tujuan besar kita melakukan ketahanan pangan melalui kemandirian dan kedaulatan pangan sesuai amanat UU 18 tahun 2012 tentang Pangan," lanjutnya.
NTT diharapkan menjadi pionir dalam melakukan penganekaragman berbasis sumber daya lokal.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil diskusinya bersama Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, banyak potensi pangan berbasis sumber daya lokal di daerah NTT yang perlu digali.
Dalam kesempatan sama, Andriko menilai Perpres ini sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis milik Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto.
Sebab, inti dari Perpres ini adalah membangun pangan berbasis sumber daya lokal yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.
"Kalau ini kita bisa kerjakan, ekonomi lokal naik, UMKM pangan lokal dapat market, hasil produk pangan petani akan terserap dengan baik," kata Andriko yang juga menjabat sebagai Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas.
Seluruh bupati dan walikota se-NTT telah menandatangani komitmen bersama percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.
Setelah ini, pemda kabupaten/kota akan membuat regulasi turunan perpres, sehingga dapat segera diimplementasikan.
Pemda juga diminta untuk merancang program dan kegiatan aksi terkait penganekaragaman pangan.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal menambahkan, kunci dari implementasi Perpres ini adalah Pemda perlu mengidentifikasi potensi sumber daya pangan lokal.
"Jadi yang diharapkan dari Perpres ini adalah bagaimana pemerintah khususnya pemda mengidentifikasi dan memetakan potensi yang dimiliki dan menjadikannya dasar program aksi untuk membangun kemandirian pangan di wilayah maisng-masing," ujar Rinna.