DPR Dukung Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi, Dianggap Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat
Eddy Soeparno mendukung langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi yang sempat menuai polemik di tengah masyarakat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno mendukung langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi yang sempat menuai polemik di tengah masyarakat.
Diketahui, pemerintah melalui Menteri BUMN, Erick Thohir sempat mengeluarkan wacana pembatasan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar tepat sasaran.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, yang belum memberlakukan pembatasan BBM subsidi,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno kepada wartawan, Senin (30/9/2024)
Ia menjelaskan pemerintah saat ini seharusnya lebih fokus untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sebab, pembatasan BBM nantinya justru akan membuat masyarakat semakin terbebani.
“Memang yang dilakukan saat ini, adalah bagaimana kita menjaga daya beli masyarakat kuat. Sehingga dengan adanya pembatasan BBM, akan memberatkan masyarakat dan akan menurunkan daya belinya. Apalagi nanti kita antisipasi di bulan Januari 2025 akan diberlakukan PPN 12 persen,” jelasnya.
Ia mengatakan pemerintah telah mengambil langkah terbaik untuk tidak memberlakukan kebijakan pembatasan BBM subsidi. Karena itu, ia pun meminta ke depan sebelum membuat kebijakan harus dapat dikoordinasikan dengan DPR RI.
“Jadi saya kira ini sebuah langkah yang baik yang dilakukan pemerintah, dan kalaupun kedepannya akan ada kebijakan yang akan memberikan BBM secara tepat sasaran, terutama BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
“Kami usul agar kebijakan itu dikomunikasikan secara jelas jernih dan memberikan waktu sosialisasi sebelum pemberlakuan itu betul-betul efektif,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pemerintah kembali mengeluarkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM Subsidi ke masyarakat agar tepat sasaran.
Dalam membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah perlu menunggu Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 selesai.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo Berencana Alihkan Subsidi BBM ke BLT, Ini Catatan dari Komisi VII DPR
Hal itu dilakukan agar pembatasan BBM subsidi yang dilakukan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara peluncuran TikTok Pos Aja! Creator House di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024) lalu.
Erick menyebut, revisi Perpres 191 diharapkan tidak hanya mengatur BBM subsidi saja, tetapi untuk energi lainnya yang masih subsidi pemerintah.
"BUMN itu korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong, bukan hanya buat BBM, tetapi kita harap juga buat gas karena LPG sekarang impornya tinggi sekali. Ini yang harus kita benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," ucap Erick.