OJK Klaim Kinerja Perekonomian Dalam Negeri Terjaga Stabil
OJK sedang menyusun ketentuan terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, bahwa kinerja perekonomian terjaga stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga dan neraca perdagangan yang tercatat surplus.
Di sisi lain, menurut Mahendra, meskipun penurunan suku bunga kebijakan mendorong sentimen positif di pasar keuangan, namun sinyal kelemahan kinerja perekonomian global, tensi geopolitik yang masih persisten tinggi, dan koreksi terhadap harga komoditas mengakibatkan risiko ketidakpastian ke depan masih tinggi.
"Ini perlu diwaspadai oleh sektor jasa keuangan dan melakukan langkah antisipatif yang diperlukan," ujar Mahendra di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: OJK: Pasar Keuangan Global Menguat Akibat Pemotongan Tingkat Suku Bunga Bank Sentral
Selanjutnya, OJK melaporkan juga bahwa dalam periode yang lalu ini, OJK memperkuat kerjasama dengan Bank Negara Malaysia dan mengadakan pertemuan antara Gubernur Bank Sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia, membahas berbagai kerjasama.
"Khususnya potensi kolaborasi di bidang perbankan syariah, keuangan berkelanjutan, dan perkembangan lembaga jasa keuangan di kedua negara," terang Mahendra.
Di sisi kebijakan, OJK sedang menyusun ketentuan terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan (RPOJK Profesi Penunjang).
"Yang mengatur kewajiban bagi profesi penunjang yang bergerak di sektor jasa keuangan untuk terdaftar di OJK," tambah Mahendra.