Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK Klaim Kinerja Perekonomian Dalam Negeri Terjaga Stabil

OJK sedang menyusun ketentuan terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in OJK Klaim Kinerja Perekonomian Dalam Negeri Terjaga Stabil
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gedung perkantoran berdiri megah i Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, bahwa kinerja perekonomian terjaga stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga dan neraca perdagangan yang tercatat surplus.

Di sisi lain, menurut Mahendra, meskipun penurunan suku bunga kebijakan mendorong sentimen positif di pasar keuangan, namun sinyal kelemahan kinerja perekonomian global, tensi geopolitik yang masih persisten tinggi, dan koreksi terhadap harga komoditas mengakibatkan risiko ketidakpastian ke depan masih tinggi.

"Ini perlu diwaspadai oleh sektor jasa keuangan dan melakukan langkah antisipatif yang diperlukan," ujar Mahendra di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: OJK: Pasar Keuangan Global Menguat Akibat Pemotongan Tingkat Suku Bunga Bank Sentral

Selanjutnya, OJK melaporkan juga bahwa dalam periode yang lalu ini, OJK memperkuat kerjasama dengan Bank Negara Malaysia dan mengadakan pertemuan antara Gubernur Bank Sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia, membahas berbagai kerjasama.

"Khususnya potensi kolaborasi di bidang perbankan syariah, keuangan berkelanjutan, dan perkembangan lembaga jasa keuangan di kedua negara," terang Mahendra.

Di sisi kebijakan, OJK sedang menyusun ketentuan terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan (RPOJK Profesi Penunjang).

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang mengatur kewajiban bagi profesi penunjang yang bergerak di sektor jasa keuangan untuk terdaftar di OJK," tambah Mahendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas