Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Jokowi Jelang Lengser Dinilai Hanya Bikin Hancur Ekosistem Laut dan Ribuan Orang Nganggur

Ditaksir pendapatan nelayan yang hilang Rp990 miliar dan berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor perikanan sebesar 36.400 orang. 

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kebijakan Jokowi Jelang Lengser Dinilai Hanya Bikin Hancur Ekosistem Laut dan Ribuan Orang Nganggur
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Celios mengungkapkan meskipun ekspor pasir laut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pengusaha dan pendapatan negara, potensi keuntungan bagi negara terbilang kecil.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 telah memicu kontroversi terkait dampak lingkungan dan ekonomi. 

Kebijakan ini mengizinkan ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi, meskipun bertentangan dengan regulasi sebelumnya yang melarang penambangan pasir laut demi melindungi ekosistem pesisir. 

Terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 juga memperkuat kebijakan ekspor pasir laut.

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kebijakan ini akan memicu kehancuran ekosistem laut, meningkatkan erosi pantai, merusak terumbu karang, dan menimbulkan hilangnya biodiversitas laut. 

Baca juga: Pengamat Soroti Motif Presiden Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Akhir Masa Kekuasaan 

Tidak hanya itu, masyarakat pesisir, terutama nelayan, terancam kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya habitat perikanan tangkap.

Studi yang dilakukan lembaga penelitian ekonomi dan kebijakan publik, Celios mengungkapkan meskipun ekspor pasir laut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pengusaha dan pendapatan negara, potensi keuntungan bagi negara terbilang kecil. 

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan, simulasi yang dilakukan menemukan dampak negatif pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1,22 triliun, dan pendapatan masyarakat akan menurun hingga Rp1,21 triliun. 

BERITA REKOMENDASI

"Jadi studi ini memberikan respon atas berbagai klaim pemerintah bahwa ekspor pasir laut akan meningkatkan keuntungan ekonomi dan pendapatan negara. Klaim itu ternyata berlebihan," ujar Huda, Rabu (2/10/2024).

Sementara itu pendapatan negara estimasinya hanya bertambah Rp170 miliar jika menghitung dampak tidak langsung ke sektor lapangan usaha secara keseluruhan. 

Ia menyampaika, meski pengusaha ekspor pasir laut mendapat keuntungan sebesar Rp502 miliar, namun terdapat kerugian yang dialami oleh pengusaha di bidang perikanan. 

“Modelling ekonomi yang dilakukan CELIOS memvalidasi bahwa narasi penambangan pasir laut akan mendorong ekspor dan penerimaan negara secara signifikan tidaklah tepat. Penerimaan negara dari pajak tidak mampu menutup kerugian keseluruhan output ekonomi yang berisiko turun Rp1,13 triliun,” kata Huda.

Studi juga menunjukkan setiap peningkatan ekspor pasir laut berisiko mengurangi produksi perikanan tangkap. 

Akibat adanya ekspor pasir laut sejumlah 2,7 juta m3, ada penurunan nilai tambah bruto sektor perikanan yang ditaksir mencapai Rp1,59 triliun. 

Ditaksir pendapatan nelayan yang hilang Rp990 miliar dan berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor perikanan sebesar 36.400 orang. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas